Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan April 2020 realisasi belanja barang mencapai Rp 52,92 triliun, atau setara dengan 18,6% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)-Perpres 54/2020 yang sebesar Rp 284,48 triliun.
Apabila dibandingkan dengan realisasi di tahun 2019 yang sebesar Rp 65,2 triliun, maka realisasi belanja barang tersebut mencatatkan pertumbuhan negatif 18,8% secara year-on-year (yoy).
Baca Juga: Lebaran, Menkeu Sri Mulyani silaturahmi daring dengan pegawai Kemenkeu
Hal ini, disebabkan oleh meluasnya pandemi Corona (Covid-19), sehingga beberapa program atau kegiatan pada sejumlah kementerian/lembaga (K/L) tidak bisa dilaksanakan.
Terutama pada belanja perjalanan dinas, belanja operasional lainnya, honor kegiatan, dan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah (pemda).
Secara detail, realisasi belanja operasional dan nonoperasional baru mencapai Rp 25,7 triliun, atau terkontraksi 25,5% dari realisasi pada periode yang sama di tahun lalu yang mencapai Rp 34,5 triliun. Belanja jasa juga baru mencapai Rp 5,8 triliun dan terkontraksi 11% dari realisasi tahun lalu, yaitu sebesar Rp 6,5 triliun.
Belanja perjalanan baru mencapai Rp 5,6 triliun atau terkontraksi 47% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 10,6 triliun. Terakhir, belanja barang untuk masyarakat atau Pemda juga baru mencapai Rp 2,1 triliun dan mencatatkan tren negatif 23,8% dibandingkan realisasi tahun lalu yang senilai Rp 2,7 triliun.
Baca Juga: Sampai April 2020, utang pemerintah turun ke posisi Rp 5.172,48 triliun
"Ini karena semua perjalanan-perjalanan dinas di masa pandemi Covid-19 itu berhenti. Oleh karena itu di bulan April praktisnya perjalanan dinas sangat sedikit, sehingga secara persentasenya berkurang 47% dibandingkan tahun yang lalu," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di dalam telekonferensi, Rabu (20/5) lalu.
Selain hal tersebut, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada pelaksanaan tugas perkantoran dilakukan dari rumah (Work From Home/WFH).