Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Baru dua bulan menjabat sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Mu’tashim Billah mengundurkan diri. Kabar pengunduran diri ini pun telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Menurutnya Billah mundur lantaran terganjal larangan kekerabatan di instansinya.
"Di KPK itu ada aturan bahwa kode etik tidak boleh ada pegawai di dalam kantor yang mempunyai hubungan famili derajat ketiga. Pak Billah punya prunan (anak adiknya bekerja di KPK)," kata Busyro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengatakan hal tersebut baru diketahui setelah pelantikan Billah sebagai penasihat KPK dilakukan. Busyro mengatakan dirinya bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan biro SDM yang menyampaikan temuan itu kepada yang bersangkutan.
Menanggapi kesimpulan rapim, Billah yang juga baru mengetahui memiliki keponakan yang bekerja di KPK pun langsung menyatakan mundur.
"Pengunduran diri sudah disampaikan. Terhitung sejak 1 Agustus besok," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Busyro juga menolak disebut kecolongan atas informasi tersebut. Menurutnya Billah memenuhi kualifikasi untuk menjadi penasihat KPK. Kata dia, track record-nya bagus, konsepnya bagus dan pengembangan yang dia paparkan bagus.
Seperti diketahui, Billah dan Soewarsono baru saja dilantik menjadi penasihat KPK sejak 27 Mei lalu. Keduanya terpilih menjadi penasihat KPK setelah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang. Mereka menggantikan posisi dua penasihat KPK yang sudah memasuki masa pensiun Abdullah Hehamahua dan Said Zaenal Abidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News