kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Terbukti korupsi, lima politisi Golkar divonis 16 bulan penjara


Jumat, 17 Juni 2011 / 18:00 WIB
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan sambutan sebelum menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Penandatanganan MoU tersebut dihara


Reporter: Noverius Laoli, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lima anggota DPR periode 1999-2004 harus menginap di hotel prodeo. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan kelima anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut terbukti menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 silam.

Majelis hakim yang diketuai Eka Budi menjatuhkan hukuman satu tahun dan empat bulan (16 bulan) penjara kepada masing-masing terdakwa. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi," kata Eka saat membacakan putusan, Jumat (17/6).

Selain hukuman penjara, kelima terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta atau subsider tiga bulan penjara. Kelima terdakwa tersebut adalah Baharuddin Aritonang, Asep Ruchimat Sudjana, Tm Nurlif, Reza Kamarullah dan Hengky Baramuli.

Kelima terdakwa belum menentukan sikap atas vonis tersebut. "Kami minta waktu untuk pikir-pikir dulu," kata Baharuddin Aritonang yang juga bekas anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

Kelima terdakwa dinyatakan telah menerima cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 silam. Mereka menerima cek senilai Rp 500 juta untuk memuluskan pemilihan Miranda S. Goeltom. Selain kelima terdakwa, KPK juga menyeret sejumlah anggota DPR 1999-2004 lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×