kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tentukan jumlah pemilih, KPUD tak pakai data E-KTP


Jumat, 25 Mei 2012 / 14:03 WIB
Tentukan jumlah pemilih, KPUD tak pakai data E-KTP
ILUSTRASI. Investor asing mencatat net buy Rp 6,47 triliun di seluruh pasar berdasarkan data RTI.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. KPUD tak bisa menjadikan jumlah E-KTP yang telah terealisasi sebagai patokan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap pilgub DKI. Pasalnya, program E-KTP itu masih berjalan dan belum selesai 100%.

Dahlia Umar, Ketua KPUD DKI Jakarta menuturkan, pihaknya tetap menggunakan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) DKI yang telah terkoreksi.

"Awalnya kami mendapatkan data sebesar 7.545.989. Setelah dilakukan pemutakhiran selama sebulan, telah terkoreksi 500.998. Jadi, jumlah pemilih sementara saat ini sebesar 7.044.991 orang," ujar Dahlia.

Pertimbangan lain KPUD tidak gunakan data E-KTP adalah karena beda metode. Program E-KTP ini bersifat jangka panjang. Target untuk wilayah DKI ditetapkan sebesar 7 juta yang telah terekam, namun baru terealisai sekitar 5,3 juta.

"Ini kan artinya, program E-KTP masih berjalan dan ada kemungkinan untuk terus bertambah, jadi kami tetap tidak bisa menjadikan data E-KTP sebagai patokan penetapan jumlah DPT. Kita harus menjaga hak suara para pemilih," imbuh Dahlia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×