kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.091   175,19   2,21%
  • KOMPAS100 1.120   29,27   2,68%
  • LQ45 799   26,55   3,44%
  • ISSI 285   3,19   1,13%
  • IDX30 417   15,72   3,92%
  • IDXHIDIV20 470   17,59   3,89%
  • IDX80 124   3,15   2,60%
  • IDXV30 133   3,94   3,06%
  • IDXQ30 132   4,51   3,55%

Tenaga honorer Pemprov DKI belum digaji 3 bulan


Senin, 24 Maret 2014 / 12:56 WIB
Tenaga honorer Pemprov DKI belum digaji 3 bulan
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan G20 Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (2/9/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/POOL/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ternyata bukan hanya para petugas kebersihan saja yang belum mendapatkan gaji bulanan mereka selama tiga bulan. Para pegawai honorer di lingkup Pemprov DKI Jakarta diketahui juga belum mendapatkan gajinya selama 3 bulan, terhitung sejak bulan Januari 2014.

BF (32), salah satu pegawai honorer di kehumasan Pemprov DKI Jakarta, mengaku belum mendapatkan gajinya hingga saat ini.

Ia dijanjikan akan mendapatkan gaji pada awal bulan April mendatang. "Katanya sih nanti gajiannya awal bulan depan (April)," ujar BF kepada kompas.com , Senin (24/3/2014).

DS (31) pegawai honorer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta juga mengeluhkan hal yang sama. Wanita yang sudah lima tahun menjadi pegawai honorer ini juga belum mendapatkan gajinya sejak bulan januari lalu.

Sementara itu, Seri (25) guru honorer SMK di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu sedikit lebih beruntung. Meskipun belum mendapatkan gaji selama tiga bulan, namun pihak sekolah telah meminjamkan uang untuk bisa memberikan gaji kepada guru muda tersebut.

"Alhamdulillah sudah dapat gaji, meskipun sekolah ngasih gajinya pakai dana pinjeman dulu pihak lain," ujar Seri. (Dian Fath Risalah El Anshari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×