CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Ahok: gaji dokter dan perawat naik tahun depan


Minggu, 16 Juni 2013 / 15:03 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Ramen.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kabar gembira bagi Anda yang berprofesi sebagai dokter dan perawat Puskesmas di wilayah Jakarta. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merumuskan sistem kenaikan gaji bagi dokter dan perawat puskesmas, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun honorer mulai tahun depan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, gaji dokter dan perawat ini ditargetkan bakal naik hingga kisaran Rp 7 juta per bulan. "Gaji honorer akan mendekati gaji dokter dan perawat PNS, saat ini sudah kita siapkan peraturannya. Kami harapkan gaji dokter dan perawat puskesmas bisa mencapai Rp 7 juta, bahkan lebih," ujar pejabat yang akrab disapa Ahok itu.

Mantan Bupati Belitung Timur ini, menambahkan, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sedang menyusun formula sistem gaji dokter dan perawat di puskesmas kelurahan dan kecamatan.

Ahok berharap dengan rencana kenaikan gaji ini kinerja para dokter, perawat, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan akan semakin meningkat.

Kepala Puskesmas Kelurahan Mampang Prapatan, Sri Subekti menyambut baik rencana Pemprov DKI tersebut. Menurut Sri, menaikkan gaji dokter dan perawat Puskesmas di Jakarta memang sudah sewajarnya dilakukan.

"Belakangan ini beban dan tanggung jawab pekerjaan dokter dan perawat di Puskesmas semakin besar," kata Sri kepada Kontan, Minggu (16/6).

Sri menambahkan, saat ini gaji rata-rata dokter Puskesmas sekitar Rp 3,08 juta per bulan, sedangkan perawat hanya sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) yaitu Rp 2,2 juta per bulan.

Menurutnya dengan fakta tingginya biaya hidup di Jakarta, jumlah gaji tersebut belum bisa dikatakan ideal. "Saya pribadi inginnya kenaikan itu dilakukan tahun ini karena harga-harga kebutuhan pokok telah naik seiring rencana kenaikan BBM," jelas Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×