CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Temui Wamenkeu, Menteri Ara Sampaikan Usulan Skema Rumah Murah


Sabtu, 09 November 2024 / 11:49 WIB
Temui Wamenkeu, Menteri Ara Sampaikan Usulan Skema Rumah Murah
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait. 


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (8/11).

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar menyampaikan usulan skema untuk menurunkan harga rumah untuk rakyat kecil.

Pria yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan skema yang dapat berperan menurunkan harga rumah untuk rakyat kecil. Salah satunya mengupayakan harga tanah yang murah atau gratis yang bisa didapat dari berbagai sumber seperti tanah sitaan koruptor, aset negara yang tidak termanfaatkan, tanah wakaf, donasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Dengan lahan yang murah atau gratis, maka dapat menurunkan harga rumah karena tidak ada biaya pengadaan lahan, sehingga harga yang disampaikan untuk rumah rakyat hanya dihitung dari biaya konstruksi," kata Ara.

Baca Juga: Menteri Ara Sebut Ada 6 Perusahaan Kakap Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapa Saja?

Ara mengungkapkan, hal penting lainnya ialah insentif pajak untuk pembangunan rumah bagi rakyat dengan dukungan penghapusan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN), serta dukungan kemudahan perizinan dan pajak dari pemerintah daerah.

"Seperti yang sudah saya sampaikan dihadapan pimpinan pemerintah daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional, bahwa disepakati penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari pemda tingkat dua, percepatan penerbitan persetujuan bangunan gedung(PBG) menjadi hanya 10 hari, penyederhanaan persyaratan, dan kepastian waktu penerbitan izin," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan. Menurutnya, pemerintah tinggal menyediakan kebijakan untuk mengimplementasikan ide tersebut.

“Tinggal bagaimana menyediakan berbagai payung hukumnya untuk mengimplementasikan semua ide yang ada," ujar Suahasil.

Selanjutnya: Juventus vs Torino: Prediksi Skor, Line Up, Link Live Streaming

Menarik Dibaca: Ketahui Makna Lagu Diet Mountain Dew Lana Del Rey di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×