kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Temui KPPU, Tiktok Janji Jaga Persaingan Sehat Bisnis E-Commerce di Indonesia


Rabu, 03 April 2024 / 11:59 WIB
Temui KPPU, Tiktok Janji Jaga Persaingan Sehat Bisnis E-Commerce di Indonesia
ILUSTRASI. TikTok menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) buntut dari kerja sama bisnis dengan PT Tokopedia.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok Pte. Ltd (TikTok) menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) buntut dari kerja sama bisnis dengan PT Tokopedia yang dinilai masih melanggar aturan. 

Dalam audiensi itu, Tiktok menyatakan komitmen untuk tidak melakukan hambatan pasar menjaga proses persaingan sehat di perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia. 

Selain itu, perusahaan asal China ini juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendukung penjualan produk lokal di platform, serta melakukan berbagai upaya untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia. 

Adapun perwakilan TikTok dalam audiensi dengan KPPU diwakili oleh Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Topedia, dan kuasa hukumnya. Mereka diterima oleh Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto beserta jajaran pejabat terkait di Sekretariat KPPU. 

Baca Juga: E-Commerce Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Kerek Transaksi

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi. 

"Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan," katanya dalam keterangan pers, Rabu (3/4). 

Taufik mengungkapkan, dalam pertemuan itu TikTok juga menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya yang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia. 

Baca Juga: Migrasi TikTok ke Tokopedia Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Tak hanya itu, TikTok juga ikut memberikan komitmennya untuk terus memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, kebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama penuh dengan regulator di Indonesia.

"Secara khusus, mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar perdagangan elektronik (e-commerce) pasca-akuisisi yang dilakukannya,” pungkasnya. 

KPPU menggarisbawahi komitmen TikTok tersebut usai melakukan merger dengan Tokopedia, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut. 

Diketahui, TikTok telah selesai melakukan transaksi akuisisi saham dan aset atas Topedia pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024. Kedua transaksi ini dinotifikasikan ke KPPU pada tanggal 13 dan 19 Maret 2024 dan tengah dilakukan proses penilaian awal atasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×