kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,64   -7,73   -0.78%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Temuan BPK, Kebijakan Pemprov Kurang Efektif Tanggulangi Kemiskinan


Selasa, 04 Oktober 2022 / 19:13 WIB
Temuan BPK, Kebijakan Pemprov Kurang Efektif Tanggulangi Kemiskinan
ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. KONTAN/Muradi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut memeriksa upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan, upaya yang dilaksanakan pemerintah provinsi kurang efektif menanggulangi kemiskinan.

Hal tersebut lantaran, masih terdapat beberapa permasalahan siginifikan, antara lain pada aspek kebijakan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, masih terdapat pemerintah provinsi yang belum menyusun atau menetapkan rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) dan rencana aksi tahunan (RAT).

Baca Juga: DPR Sahkan Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK periode 2022 - 2027

Kemudian untuk aspek pelaksanaan, BPK menilai dalam upaya penanggulangan kemiskinan masih terdapat pemerintah provinsi yang belum melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat, serta belum melaksanakan monitoring dan evaluasi secara memadai.

"BPK merekomendasikan gubernur terkait antara lain untuk yang pertama penyusun RPKD dan RAT secara lengkap dan tepat waktu," kata Isma dalam Sidang Paripurna DPR RI ke VIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (4/10).

Selain itu, BPK juga merekomendasikan gubenur untuk menetapkan dan menerapkan, mekanisme koordinasi perencanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah, dengan pemerintah kabupaten atau kota, antar perangkat daerah dan institusi terkait di wilayahnya.

"Serta melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan," imbuhnya.

Selain belum adanya penyusunan dan penetapan RPKD dan RAT, BPK juga menemukan bahwa pemerintah provinsi belum optimal mengkoordinasikan kebijakan dengan pemerintah kabupaten atau kota, serta antar perangkat daerah di pemerintah provinsi dan institusi terkait lainnya.

Baca Juga: BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp 18,37 Triliun dalam IHPS Semester I 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×