Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja negara hingga April 2021 mencapai Rp 723 triliun atau tumbuh 15,9% year on year (yoy).
Peningkatan pertumbuhan belanja pemerintah pusat didorong terjaganya pertumbuhan belanja kementerian lembaga (KL) dan non-KL, akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mendukung percepatan pemulihan.
“Ini countercyclical in action kalau bisa dikatakan. Jadi, countercyclical-nya memang dilakukan sebesar mungkin front loading pada kuartal I karena kita melihat kemarin apalagi terjadi lonjakan Covid,” kata Menkeu secara virtual dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (25/5).
Baca Juga: Menkeu sebut serapan belanja pemerintah daerah belum optimal mendorong ekonomi
Belanja negara lebih diprioritaskan untuk menangani pandemi Covid 19, melindungi masyarakat, serta membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Ini merupakan jaring pengaman sosial dan sekaligus pemulihan, serta menciptakan resiliency,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu memaparkan bahwa belanja KL tumbuh 37,2% didukung belanja modal, seperti proyek infrastruktur dasar dan infrastruktur konektivitas, serta pengadaan alutsista dan almatsus (alat material khusus).
Selain itu, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) digunakan untuk belanja barang berupa vaksinasi, bantuan usaha mikro, dan penyaluran berbagai program bansos.
Sementara, belanja non-K/L tumbuh 17,7% didukung manfaat pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program pra kerja. Di sisi lain, TKDD tumbuh 0,9% dengan komponen yang tumbuh positif pada dana bagi hasil (penyaluran kurang bayar), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, serta Otsus dan DIY.
Baca Juga: Hingga akhir April 2021, pembiayaan utang tumbuh 80,83%
Pembiayaan investasi tumbuh 552%, termasuk pencairan investasi pada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Jadi ini merupakan suatu action pembalikan atau penggunaan APBN yang luar biasa drastis dan forceful untuk segera mendukung pemulihan ekonomi,” kata Menkeu.
Selanjutnya: Menkeu Sri Mulyani klaim nilai insentif pajak bermanfaat bagi wajib pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News