Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menyatakan, tidak ada kebocoran data registrasi SIM card pengguna Telkomsel.
"Sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal Telkomsel, dapat kami pastikan bahwa data yang diperjualbelikan oleh akun Bjorka melalui kanal https://breached.to/Thread-Selling-INDONESIA-SIM-CARD-PHONE-NUMBER-REGISTRATION-1-3-BILLION, bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel," kata Saki kepada Kontan.co.id, Senin (5/9).
Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Saki menyebut, Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional yang telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001.
Baca Juga: XL Axiata Menghadirkan Layanan 5G di Formula E Jakarta 2022
Yakni proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional, termasuk mengikuti ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.
"Telkomsel siap melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait guna memastikan tindak lanjut bersama dalam penanganan isu tersebut, sesuai aturan yang berlaku," ucap Saki.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan pendalaman dan investigasi dugaan bocornya data registrasi SIM card. Investigasi ini melibatkan kementerian/lembaga, operator seluler dan aparat penegak hukum.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait kebocoran data registrasi SIM card dengan operator seluler, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dan Cyber Crime Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dukung infrastruktur 5G, ini persiapan yang sudah dilakukan XL Axiata (EXCL)
"Tadi kita sepakat melakukan investigasi lebih dalam lagi, BSSN akan membantu Dukcapil dan operator operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi," ucap Semuel dalam konferensi pers, Senin (5/9).
Nantinya dalam proses investigasi akan dilakukan analisis data. Diantaranya terkait berasal dari operator seluler mana data registrasi SIM card tersebut, penyebab dugaan kebocoran data, berasal dari mana hacker yang mengambil data tersebut, tindak lanjut, mitigasi dan pengamanannya.
"Karena kadang-kadang yang namanya hacker tidak memberikan datanya lengkap, tapi kita ingin tahu ini dimana, data siapa yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya," jelas Semuel.
Semuel menerangkan, hasil investigasi akan menjadi input dan ditindaklanjuti oleh Cyber Crime Bareskrim Polri. Sebab, setiap terdapat dugaan kebocoran data ada 2 hal yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, pelanggaran administratif. Hal ini terkait dengan operator seluler selaku pengendali data yang wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan data penggunanya.
Baca Juga: Telkomsel hadirkan akses jaringan 5G pertama di Papua
Kedua, pelanggaran pidana. Hal ini sesuai yang telah diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Memperoleh data pribadi dengan tidak sah adalah pidana," ucap Semuel.
Semuel menegaskan, Kementerian Kominfo tidak memegang data registrasi SIM card. Pemilik data registrasi SIM card adalah operator seluler selaku pengendali data.
Lebih lanjut Semuel belum bisa memastikan kapan proses investigasi akan selesai. Namun, Dia mengatakan, hasil investigasi akan disampaikan setelah prosesnya selesai. Selain itu, Kominfo akan terus melakukan perbaikan perlindungan data bersama semua stakeholder terkait.
Baca Juga: Tren work from home poles bisnis penyewaan TravelWifi
"Kami sangat serius menangani hal ini, kami minta mereka melakukan dan melaporkan ke kami untuk bisa dimitigasi dan kalau ada kebocoran segera diberitahu kepada masyarakat siapa yang berdampak supaya masyarakat tahu bagaimana mereka mengantisipasinya," ucap Semuel.
Untuk diketahui, dugaan kebocoran 1,3 miliar data yang berasal dari registrasi kartu SIM Card terungkap dari adanya unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka, pada 31 Agustus 2022.
Data miliaran nomor telepon seluler tersebut diduga bocor dan dijual pada sebuah forum online bernama "Breached Forums."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News