kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Telkomsel disadap, Kominfo minta BIN turun tangan


Jumat, 06 Maret 2015 / 15:23 WIB
Telkomsel disadap, Kominfo minta BIN turun tangan
ILUSTRASI. Ini 10 Daftar Makanan Agar Tidak Mudah Ngantuk Sekaligus Perbaiki Metabolisme


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak mau memberikan komentar banyak terkait dimata-matainya jaringan telekomunikasi Indonesia terutama Telkomsel oleh Australia dan New Zealand.

Meski begitu, terkait dengan keamanan telekomunikasi dan cyber nasional, Komimfo mengaku tak bisa bekerja sendiri. Badan Intelejen Negara (BIN) pun diminta membantu pengawasan sistem telekomunikasi dan cyber nasional.

"Dalam soal keamanan telekomunikasi atau cyber misalnya, tidak bisa Kominfo (kerja) sendiri yang harus jalan, ada BIN yang juga harus jalan, semua sektor harus jalan karena keamanan nasional itu kalau misal keunggulan kita itu harus didukung oleh cyber security yang kuat bukan hanya Kominfo sendiri yang jalan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Sadjan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (6/3).

Selain harus melibatkan BIN, pengawasan jaringan telekomunikasi dan cyber nasional juga harus didukung oleh Kementerian Pertahanan. Bahkan, kata dia, TNI juga harus dilibatkan.

Sementara itu, kata Sadjan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memberikan rekomendasi kepada Kominfo untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait sistem keamanan telekomunikasi dan cyber nasional. Dia pun mengungkapkan bahwa saat ini komunikasi dengan berbagai instansi tersebut sedang berjalan dan berharap ada Undang-undang khusus yang mengatur sistem keamanan cyber tersebut.

"Dari tahun 2010 sampai 2015 ini DPR berharap bahwa ada sistem atau Undang-undang untuk mengatur sistem cyber nasional," kata dia.

Sebelumnya, Australia dan Selandia Baru disebut-sebut menyadap jaringan telekomunikasi Indonesia. Kedua negara tersebut bekerja sama mencegat lalu lintas milik Telkomsel yang mempunyai 122 juta pelanggan. Demikian dokumen yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA)AS Edward Snowden, seperti dikutip Australia The Sidney Morning Herald (SMH), Kamis (5/3).

Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa Direktorat Sinyal Australia bekerja sama dengan Biro Keamanan Komunikasi Selandia Baru memata-matai jaringan telekomunikasi Indonesia dan Pasifik Selatan.

Australia dan Selandia Baru mencegat komunikasi satelit dan kabel telekomunikasi bawah laut, dan berbagai data dari panggilan telepon, email, dan pesan media sosial. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×