Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Plt. Direktur SUN Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, penerbitan SBN setiap bulannya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang masuk ke dalam kategori public goods.
Meski demikian, ia belum bisa memerinci berapa kisaran penerbitan SBN yang akan diserap oleh BI setiap bulannya. Pasalnya, teknis penerbitan tersebut masih dalam proses finalisasi.
Baca Juga: Menkeu dan DPR sepakat, transparansi burden sharing jadi kunci kepercayaan investor
"Berapa yang diterbitkan perbulannya tergantung kebutuhan. Secara teknis akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang saat ini dalam proses finalisasi," kata Deni.
Sebagaimana diketahui, belanja yang termasuk ke dalam kategori ini adalah belanja bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, bidang perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, serta belanja untuk sektoral dan Pemerintah Daerah (Pemda) Rp 106,11 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News