kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tekan dwelling time, kewenangan NSW diperkuat


Senin, 03 Juli 2017 / 20:38 WIB
Tekan dwelling time, kewenangan NSW diperkuat


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid XV beberapa waktu lalu. Paket kebijakan tersebut difokuskan pada sektor logistik. Salah satu sektor yang bakal terkena dampak implementasi kebijakan tersebut adalah waktu bongkar muat hingga keluar pelabuhan atau dwelling  time pelabuhan.

Selama ini, lamanya waktu bongkar muat pada beberapa pelabuhan di Indonesia masih beragam, minimal butuh waktu 3 hari. "Kita ingin kuartal IV tahun ini, sekitar Oktober atau November sudah mulai masuk. Kalau sekarang, rata-rata butuh 2,9 hari untuk dwelling time, kita ingin mulai bergerak ke 1,9 hari," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian beberapa waktu lalu.

Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemko) bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady menjelaskan target pemerintah untuk mengurangi dwelling time pelabuhan akan diupayakan lewat sistem otomasi dan penguatan kewenangan kelembagaan.

Penguatan kewenangan kelembagaan akan dilakukan pada portal sistem tunggal atau National Single Window (NSW).

"Selama ini NSW belum dimaksimalkan kewenangannya. Sehingga menambah beban pelabuhan, itu yang membuat dwell time jadi panjang. Kami lakukan ini untuk mendukung efisiensi di bidang jasa pengangkutan maupun pelayaran," terang Edy pada KONTAN beberapa waktu lalu. NSW akan diperkuat fungsi dan kewenangannya sebagai operator pelabuhan (OP).

Edy juga memaparkan jika saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum penguatan lembaga tersebut. "Regulasi finalnya menggunakan Perpres. Tapi untuk penyelenggaraan administrasinya ada di Kementerian Keuangan. Karena NSW berada di bawah Kemenkeu. Ini sesuai dengan permintaan perjanjian ASEAN yang seluruh protokolnya ditandatangani oleh Menteri Keuangan," jelasnya.

Selain melakukan upaya penguatan kewenangan kelembagaan, Edy bilang pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi terhadap pelabuhan, terutama pelabuhan internasional. "Kita kuatkan dulu peraturan tata niaga, lalu kita lakukan rasionalisasi," tuturnya.

Pasalnya, selama ini terlalu banyak pelabuhan yang disebut pelabuhan internasional, sehingga menyebabkan rawan penyelundupan. Edy menegaskan upaya rasionalisasi ini bukanlah pengurangan pelabuhan secara langsung. Rasionalisasi pelabuhan akan dilakukan dengan beberapa cara, yakni penggabungan pelabuhan, penurunan level, dan penutupan pelabuhan. Seluruh pengawasan bakal melalui sistem otomasi.

"Artinya, kalau pelabuhan tikus, janganlah disebut pelabuhan internasional. Mereka bisa gabung dengan pelabuhan besar yang lain. Kalau tidak, rawanlah kita, karena itu di luar jangkauan NSW," ungkapnya.

Edy menjelaskan, akibat maraknya penyelundupan yang terjadi, Indonesia kehilangan devisa miliaran dollar.

“Saya ambil contoh, sekarang ini setiap tahun kita hilang sekitar US$ 752 juta ekspor timah, kalau dirata-rata selama lima tahun. Ya, kalau diambil rata-rata, sekitar US$ 8,6 miliar per tahun ekspor timah kita tidak tercatat. Belum dengan komoditas lainnya. Jadi dengan adanya portal NSW ini, semua kegiatan ekspor bisa termonitor,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×