kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Teh kemasan dan minuman soda akan kena cukai,usulan tarif Rp 1.500-Rp 2.500 per liter


Rabu, 19 Februari 2020 / 13:29 WIB
Teh kemasan dan minuman soda akan kena cukai,usulan tarif Rp 1.500-Rp 2.500 per liter
ILUSTRASI. Teh kemasan. KONTAN/Muradi/2017/05/18


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Terakhir, cukai terhadap minuman berpemanis lainnya seperti minuman berenergi, kopi sachet atau minuman konsentrat diusulkan tarif sebesar Rp 2.500 per liter. 

Dengan asumsi produksi saat ini 808 juta liter dan elastisitas -0,8, maka estimasinya produksi kategori minuman berpemanis lainnya ini akan turun menjadi 743 juta liter pasca kena cukai. 

Baca Juga: Dorong kesepakatan dengan DPR, Sri Mulyani jelaskan pentingnya cukai plastik

“Jika ini nantinya disetujui dan dikenakan maka potensi penerimaan negara dari cukai minuman berpemanis diperkirakan sebesar Rp 6,25 triliun,” tutur Sri Mulyani. 

Namun ia mengakui, pemerintah belum dapat menyampaikan seperti apa dampak pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut pada inflasi. 
Prediksinya dampak terhadap inflasi akan lebih tinggi mengingat minuman berpemanis merupakan produk yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×