kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.483.000   -8.000   -0,54%
  • USD/IDR 15.625   39,00   0,25%
  • IDX 7.501   -55,86   -0,74%
  • KOMPAS100 1.166   -9,50   -0,81%
  • LQ45 931   -8,15   -0,87%
  • ISSI 225   -1,55   -0,68%
  • IDX30 480   -4,44   -0,92%
  • IDXHIDIV20 578   -5,67   -0,97%
  • IDX80 133   -1,10   -0,83%
  • IDXV30 141   -1,17   -0,82%
  • IDXQ30 161   -1,39   -0,86%

Tega! Ayah Jual Anaknya Seharga Rp15 Juta untuk Judi Online


Rabu, 09 Oktober 2024 / 17:18 WIB
Tega! Ayah Jual Anaknya Seharga Rp15 Juta untuk Judi Online
ILUSTRASI. Kasus penjualan bayi di Indonesia kembali menjadi sorotan. Foto: Shutterstock


Sumber: Telegraph | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penjualan bayi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah penangkapan seorang pria berusia 36 tahun, yang diidentifikasi sebagai RA, karena menjual anaknya yang masih berusia 11 bulan melalui Facebook.

Kasus ini mengguncang publik dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait kondisi sosial dan ekonomi yang memicu perdagangan anak di Indonesia. Dengan harga Rp14,9 juta (setara dengan £729), RA mengakui menjual anaknya untuk mendanai kebiasaan berjudi secara daring.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa masalah kemiskinan dan perdagangan manusia masih menjadi isu yang sangat serius di Indonesia.

Kronologi Kasus

Polisi di Tangerang, sebuah kota yang terletak di timur Jakarta, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika ibu biologis dari bayi tersebut kembali ke rumah dan menemukan bayinya hilang. Setelah ditekan oleh ibu bayi tersebut, RA akhirnya mengakui bahwa ia telah menjual bayi mereka kepada sekelompok pembeli yang ia temui di Facebook.

Baca Juga: 4 Langkah Menghindari Jerat Judi Online dari Kominfo

Kapolres Tangerang, Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa RA awalnya menemukan iklan di Facebook dari sekelompok orang yang mencari anak untuk dibeli. Tanpa berpikir panjang, RA kemudian menghubungi mereka dan mengatur transaksi penjualan anaknya.

Ironisnya, meskipun RA berdalih bahwa ia membutuhkan uang karena kesulitan finansial, penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk berjudi secara daring.

Penangkapan dan Hukuman

Polisi berhasil menemukan bayi tersebut di sebuah rumah kontrakan di Tangerang bersama dua orang dewasa lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.

Ketiga orang tersebut langsung ditangkap dan kini menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp600 juta, sesuai dengan undang-undang anti-perdagangan manusia di Indonesia.

Ai Maryati, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengecam keras tindakan tersebut, menyatakan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan perlakuan seperti ini terhadap anak-anak. Maryati menegaskan bahwa pelanggaran hak anak harus dihukum dengan sangat tegas.

Baca Juga: Ini Cara Menghindari Penipuan dalam Transaksi Online

Latar Belakang Sosial dan Ekonomi

Kasus perdagangan bayi bukanlah fenomena baru di Indonesia. Kondisi ekonomi yang sulit, ditambah dengan kemiskinan yang masih menjadi masalah struktural, mendorong sebagian orang untuk mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.

Menurut data Bank Dunia, sekitar 9,3 persen populasi Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan internasional pada tahun 2023, dengan beberapa di antaranya melihat anak-anak sebagai jalan keluar dari kesulitan finansial.

Pada bulan September 2024, polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi setelah menerima laporan di Depok, sebuah kota yang berbatasan langsung dengan Jakarta.

Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap karena terlibat dalam perdagangan bayi secara daring, dengan harga jual bayi berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta (£490 hingga £740). Para pelaku kemudian membawa bayi-bayi tersebut ke Bali, di mana mereka dijual kembali dengan harga mencapai Rp45 juta (£2.195).

Baca Juga: BI Ungkap Risiko Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia

Perdagangan Anak di Asia Tenggara

Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekitar 56 persen korban perdagangan manusia di seluruh dunia berasal dari kawasan Asia Pasifik, dengan Asia Tenggara menjadi salah satu pusat utama dalam suplai korban perdagangan manusia.

Di kawasan ini, anak-anak sering kali menjadi target utama karena mereka dianggap rentan dan lebih mudah dieksploitasi oleh sindikat perdagangan manusia.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi perdagangan anak. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti pengetatan hukum dan peningkatan kesadaran publik, kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masalah tersebut masih jauh dari selesai.

Selanjutnya: Harga Emas Spot Turun 6 Hari Beruntun Jelang Risalah The Fed dan Data Inflasi AS

Menarik Dibaca: Promo 10.10 BCA di Grab dan Vidio 1-12 Oktober 2024, Diskon 90% hingga Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×