kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Tax amnesty jilid II lebih banyak mudaratnya daripada keuntungannya


Senin, 05 Agustus 2019 / 05:50 WIB


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Menanggapi para pengusaha yang masih ingin adanya tax amnesty, Darussalam menganggap bahwa permintaan para pengusaha tersebut bisa dibenarkan. Hanya saja harus memiliki justifikasi yang kuat.

Sejauh ini, Darussalam mengatakan tidak melihat justifikasi tersebut. Menurutnya, para pengusaha sudah diberi kesempatan untuk mengikuti tax amnesty pada periode sebelumnya dengan durasi yang cukup panjang, yaitu 9 bulan.

Selain itu, tax amnesty periode sebelumnya juga dipandang memiliki tarif tebusan ajak yang rendah dan sudah disosialisasikan secara masif. "Oleh karena itu, menurut saya tidak cukup alasan kenapa mereka tidak ikut tax amnesty jilid I, sehingga meminta adanya tax amnesty jilid II," tambah Darussalam.

Baca Juga: Ini pertimbangan Sri Mulyani sebelum putuskan Tax Amnesty kedua

Lalu, Darussalam juga menawarkan tawaran sebagai pengganti Tax Amnesty II. Menurutnya otoritas pajak lebih baik fokus pada agenda reformasi pajak seperti reformasi organisasi, SDM, IT dan basis data, proses bisnis, dan revisi Undang-Undang Perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×