kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Tax amnesty jilid II lebih banyak mudaratnya daripada keuntungannya


Senin, 05 Agustus 2019 / 05:50 WIB
Tax amnesty jilid II lebih banyak mudaratnya daripada keuntungannya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Menanggapi para pengusaha yang masih ingin adanya tax amnesty, Darussalam menganggap bahwa permintaan para pengusaha tersebut bisa dibenarkan. Hanya saja harus memiliki justifikasi yang kuat.

Sejauh ini, Darussalam mengatakan tidak melihat justifikasi tersebut. Menurutnya, para pengusaha sudah diberi kesempatan untuk mengikuti tax amnesty pada periode sebelumnya dengan durasi yang cukup panjang, yaitu 9 bulan.

Selain itu, tax amnesty periode sebelumnya juga dipandang memiliki tarif tebusan ajak yang rendah dan sudah disosialisasikan secara masif. "Oleh karena itu, menurut saya tidak cukup alasan kenapa mereka tidak ikut tax amnesty jilid I, sehingga meminta adanya tax amnesty jilid II," tambah Darussalam.

Baca Juga: Ini pertimbangan Sri Mulyani sebelum putuskan Tax Amnesty kedua

Lalu, Darussalam juga menawarkan tawaran sebagai pengganti Tax Amnesty II. Menurutnya otoritas pajak lebih baik fokus pada agenda reformasi pajak seperti reformasi organisasi, SDM, IT dan basis data, proses bisnis, dan revisi Undang-Undang Perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×