kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Tata ruang Jakarta sampai Puncak akan di evaluasi


Kamis, 24 Januari 2013 / 15:12 WIB
Tata ruang Jakarta sampai Puncak akan di evaluasi
ILUSTRASI. Tarif rapid tes antigen di seluruh stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero) turun. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Dalam waktu dekat ini, Pemerintah pusat bersama Pemerintah Daerah berencana melakukan evaluasi dan audit pemanfaatan ruang dan juga bangunan di sekitar wilayah Jabodetabek, Puncak dan Cianjur. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat kondisi terkini dari wilayah tersebut.

"Kami akan melakukan audit tentang tata ruang untuk kawasan Jabodetabek plus Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) , khususnya di wilayah aliran sungai mulai dari hulu hingga hilir. Nanti pelaksanaannya bakal melibatkan pemerintah daerah," ujar Imam S Ernawi, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rabu (23/1).

Menurut Imam, sembari melakukan audit dan evaluasi ini masyarakat diajak untuk ikut menyelamatkan kawasan. Menurut Imam, dalam Undang-Undang (UU) No 26/2007 tentang penataan ruang, dinyatakan, bahwa yang melakukan pelanggaran penataan ruang akan dikenai sanksi, bukan hanya pemilik bangunannya tetapi juga pemberi izin.ā€¯Sanksi ini mulai dari administratif hingga pidana," lanjut Imam.

Namun, Imam bilang, akan berlaku fair karena bukan hanya sekadar sanksi bagi yang melanggar tapi juga akan memberi penghargaan bagi mereka yang pro lingkungan baik pemilik bangunan dan pemberi izin yang telah melaksanakan rencana tata ruangnya secara baik.

Sebelum memulai pelaksanaannya, Imam bilang, saat ini sendang menyiapkan pemetaan tentang kondisi aktual Jabodetabekpunjur. Ia menambahkan hasil pemetaan itu akan disandingkan dengan rencana tata ruang. "Pemetaan kemungkinan sebulan ini akan selesai, dan audit sudah bisa dimulai dan tahun ini juga diharapkan bisa selesai. Setelah itu akan dikeluarkan hasil audit tata ruang ini," jelasnya.

Lebih jauh, Imam bilang, evaluasi dan audit pemanfaatan ruang dilakukan bukan tiba-tiba karena bencana banjir yang terjadi saat ini, melainkan sudah direncanakan sebelumnya. Menurutnya, ada amanat UU No 26/2007 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2008 tentang penataan ruang kawasan, bahwa setiap lima tahun sekali tata ruang harus ditinjau ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×