kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini calon kuat Kawasan Ekonomi Khusus


Senin, 21 Januari 2013 / 18:04 WIB
Ini calon kuat Kawasan Ekonomi Khusus
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK) akan mengajukan dua wilayah baru untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya, dua daerah itu akan mendapat status sebagai KEK pada kuartal pertama tahun ini juga.

Dua daerah yang diajukan oleh (DNKEK) itu adalah; Palu, di Sulawesi Tengah dan Bitung di Sulawesi Utara. Untuk dua daerah ini, DNKEK akan mengajukannya ke rapat menteri di bawah menteri koordinator ekonomi.

Jika seluruh menteri terkait bidang ekonomi sudah setuju, maka dua daerah ini akan diusulkan ke Presiden. Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto bilang, jika para menteri sudah menyetujui, proses penetapan KEK tidak terlalu lama.

Namun begitu, Enoh mengaku tak bisa memastikannya. Karena, pemerintah saat ini sedang merencanakan evaluasi terhadap KEK untuk Sei Mangkei dan Tanjung Lesung yang mengalami masalah pada pembebasan tanah.

"Jadi kami tak ingin ada masalah yang sama saat daerah itu ditetapkan menjadi KEK," ungkapnya saat ditemui di kantornya (21/1). Menurut Enoh, Palu dan Bitung sudah memenuhi persyaratanan menjadi KEK, antara lain adalah memiliki grand strategi, ada studi kelayakan dan juga bisnis plan bagus.

Dalam rancangan bisnis, Palu juga sudah menjadi wilayah KEK yang ditawarkan, yakni sektor logistik, manufaktur, rotan, pengembangan rumput laut. Sedangkan Bitung lebih menawarkan industri perikanan dan sektor logistik.

Sebagi catatan, Bitung dikenal dengan kemudahan investasinya, dan juga tempat produksi bagi pabrik Coca Cola. Luas lahan di wilayah ini disiapkan seluas 534 hektare (ha). Investasi di Bitung diperkirakan bisa mencapai Rp 1,74 triliun.

Sedangkan untuk luas lahan di Palu kabarnya disiapkan seluas 1.500 hektare dengan nilai investasi pengembangan KEK ini mencapai Rp 1,7 triliun. Disisi lain, persyaratan terberat yang sampai sekarang menjadi kendala bagi wilayah untuk menjadi KEK adalah kesesuaian tata ruang dan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).

Terlebih, perlu dilihat kesiapan calon investor di wilayah tersebut, apakah berkomitmen atau tidak. Selain itu dewan nasional KEK juga perlu melihat persyaratan lain, yaitu tidak boleh ada wilayah KEK yang berpotensi bersaing sehingga saling 'membunuh'. "Ini dilihat dari kedekatan jarak antar wilayah dan kesamaan dalam bisnis plan," tambah Enoh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×