kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Tata ruang jabodetabekpunjur dirilis akhir Juli


Rabu, 17 Juli 2013 / 15:25 WIB
Tata ruang jabodetabekpunjur dirilis akhir Juli
ILUSTRASI. Menaker Pastikan JHT Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun, Simak Cara & Syaratnya


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hasil audit tata ruang wilayah Jabotabek, Puncak dan Cianjur (Jabotabekpunjur) yang dilakukan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) rencananya akan diumumkan awal Juli kemarin. Namun, rencana tersebut diundur hingga akhir Juli 2013.

Direktur Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU, Dadang Rukmana, mengaku hingga kini verifikasi audit tersebut masih berlangsung di lapangan. "Kendalanya kini adalah kita masih berusaha memverifikasi indikasi pelanggaran dari wilayah hulu ke hilir," ujar Dadang, .

Dadang bilang, pada waktunya nanti hasil audit tersebut akan diumumkan ke publik yang diperkirakan pada akhir Juli mendatang.

Sebelumnya, Ditjen Penataan ruang menemukan 788 titik indikasi pelanggaran tata ruang Jabotabekpunjur yang terlihat melalui citra satelit.

Titik pelanggaran tersebut diperkirakan tersebar di seluruh penjuru Jabotabekpunjur dari hulu hingga hilir.

Hasil pantauan itu, kata Dadang, sedang coba dievaluasi dan disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×