Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
Ia melanjutkan, meski bisa mengurangi penerimaan tahun ini, penurunan tarif tidak akan berdampak negatif dalam jangka menengah panjang. Sebab, diprediksi WP telah mulai menyesuaikan dengan tarif tersebut.
"Kalau jangka menengah ke panjang, karena tujuan ini adalah mengurangi beban pajak pelaku UKM, harusnya beban yang berkurang itu dipakai untuk melakukan usaha yang lebih menggerakkan ekonomi," kata dia.
Adapun, ia mengatakan bahwa basis pajak WP UKM akibat penurunan tarif pajak ini bisa bertambah 50% hingga akhir tahun ini. Hal ini pula nantinya yang akan menggerakkan ekonomi karena rasio pajak bisa naik.
"Harusnya basis pajaknya menambah, UKM porsinya di PDB itu lebih dari 50%,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News