kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.045   37,00   0,21%
  • IDX 6.255   20,27   0,33%
  • KOMPAS100 822   3,42   0,42%
  • LQ45 627   3,26   0,52%
  • ISSI 216   0,11   0,05%
  • IDX30 352   2,43   0,69%
  • IDXHIDIV20 433   2,45   0,57%
  • IDX80 94   0,36   0,38%
  • IDXV30 119   0,28   0,24%
  • IDXQ30 113   0,59   0,53%

Tarif turun jadi 0,5%, tren pembayaran pajak UKM diperkirakan makin naik


Rabu, 27 Juni 2018 / 19:35 WIB
ILUSTRASI. Hestu Yoga Saksama


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

Ia melanjutkan, meski bisa mengurangi penerimaan tahun ini, penurunan tarif tidak akan berdampak negatif dalam jangka menengah panjang. Sebab, diprediksi WP telah mulai menyesuaikan dengan tarif tersebut.

"Kalau jangka menengah ke panjang, karena tujuan ini adalah mengurangi beban pajak pelaku UKM, harusnya beban yang berkurang itu dipakai untuk melakukan usaha yang lebih menggerakkan ekonomi," kata dia.

Adapun, ia mengatakan bahwa basis pajak WP UKM akibat penurunan tarif pajak ini bisa bertambah 50% hingga akhir tahun ini. Hal ini pula nantinya yang akan menggerakkan ekonomi karena rasio pajak bisa naik.

"Harusnya basis pajaknya menambah, UKM porsinya di PDB itu lebih dari 50%,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×