Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyatakan bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Trump tidak akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pabrik.
JK menyebutkan bahwa kebijakan tarif impor Trump, dengan pengenaan tarif sebesar 32 persen, hanya akan memengaruhi industri pabrik sebesar 10 persen dari harga jual.
Dia menjelaskan bahwa apabila harga ekspor sepatu dari Indonesia ke AS adalah 15-20 dollar AS dan harga jual sepatu di AS mencapai 50-70 dollar AS, maka dengan pengenaan tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan pada harga ekspor 20 dollar AS, total tarif impornya hanya mencapai 6,4 dollar AS.
Baca Juga: Anwar Ibrahim Bergerak Cepat! Ajak Prabowo dan Pemimpin ASEAN Bahas Tarif Mencekik AS
“Jadi hanya kurang lebih 10 persen dari harga. Pabrik sepatu atau baju cuma kena 10 persen, toh gaji buruh juga enggak naik, jadi kira-kira yang kena PHK siapa?” papar JK kepada media di kediamannya di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
JK mengatakan, jika belakangan ini atau ke depannya ada pabrik yang harus merumahkan karyawannya, itu adalah jalan terakhir bagi perusahaan.
“Karena PHK itu baik pemerintah maupun pengusaha tidak pernah mau melakukan PHK. Cuma kalau sudah merugi, ya dia harus PHK,” kata JK.
Baca Juga: Auto Nyesek! Kebijakan Tarif Trump Bikin Harga Mobil di AS Melonjak
JK menilai pemerintah cukup melakukan pengawasan kepada industri dan pelaku usaha agar mereka bisa bertahan dan ikut membantu pertumbuhan ekonomi.
“Saya katakan, pengusaha tidak perlu dibantu asal mereka jangan diganggu saja. Pemerintah itu jangan berbuat banyak, awasin saja, karena makin banyak aturan yang dibuat, makin kacau negeri ini,” tegas JK.
Selanjutnya: Arus Balik Ramai! Sistem One Way Diberlakukan di Tol Semarang KM 425–KM 414
Menarik Dibaca: Infinix Note 40 HP Keren dengan Spesifikasi Mantap, Cuma 2 Jutaan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News