Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 1 Maret 2016 ini kembali menurunkan tarif listrik bagi 12 golongan sesuai mekanisme tariff adjustment. Manajemen PLN berharap penurunan tarif bisa menjadi katalisator perekonomian.
"Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positip bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha,"ujar Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN, Selasa (1/3)
Penurunan tarif listrik di bulan Maret ini berkisar antara Rp 26 per kWh hingga Rp 41 per kWh dibanding bulan Februari 2016.
Penurunan harga minyak bumi (ICP) menjadi faktor utama penurunan tarif listrik. Harga minyak dunia dari semula US$ 35,48 per barrel pada Desember 2015 menjadi US$ 27,49 per barrel pada Januari 2016.
"Besaran inflasi yang turun pada Januari 2016 dan relatif tetapnya nilai tukar rupiah juga membantu tetap turunnya tarif listrik,"ujar Benny.
Tercatat pada Desember 2015 inflasi mencapai sebesar 0,96% namun kemudian mengalami penurunan menjadi 0,51% pada Januari 2016. Nilai tukar Rupiah terhadap US dollar cenderung stabil dari Rp 13.855 per dolar AS di Desember 2015 menjadi Rp 13.889 per dolar AS pada Januari 2016.
Berikut tarif listrik bulan Maret 2016 bagi 12 golongan
Tarif listrik konsumen tegangan rendah:
- Februari 2016: Rp1392/kWh
- Maret 2016: Rp 1355/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3.
Tarif listrik konsumen tegangan menengah:
- Februari 2016: Rp 1.071/kWh
- Maret 2016: Rp 1.042/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
Tarif listrik konsumen tegangan tinggi::
- Februari 2016: Rp 959/kWh
- Maret 2016: Rp 933/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.
Tarif listrik konsumen layanan khusus (termasuk layanan premium)
- Februari 2016: Rp 1.573/kWh
- Maret 2016: Rp 1.532/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News