Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menurunkan tarif listrik untuk periode Maret 2016. Ini merupakan penurunan yang kedua untuk tahun ini.
Tarif listrik untuk kelompok pelanggan berdaya listrik 1.300 volt ampere (VA) hingga 200 kilo volt ampere (KVA) Maret, sebesar Rp 1.355,29 per kilo watt hour (kWh). Tarif ini berlaku untuk pelanggan reguler maupun pasca bayar. Sebulan sebelumnya, pelanggan ini terkena tarif Rp 1.392,12 per kWh.
Penurunan tarif seiring dengan penguatan rupiah, pelemahan harga minyak dan deflasi pada Inflasi Januari yang hanya 0,51%, turun dari Desember 2015 sebesar 0,96%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News