kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Tarif listrik 900 VA batal naik, Kemenkeu pastikan anggaran subsidi tidak berubah


Selasa, 31 Desember 2019 / 20:35 WIB
Tarif listrik 900 VA batal naik, Kemenkeu pastikan anggaran subsidi tidak berubah
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo

“Dari yang direncanakan di APBN akan kita lihat impelementasinya dulu, termasuk dengan adanya penyesuaian kebijakan yang dilakukan. Setelah APBN 2020 dilaksanakan, kita akan melihat bersama-sama dengan Kementerian ESDM dan PLN bagaimana realisasi subsidi serta indikator-indikatornya,” tutur Askolani kepada Kontan.co.id, Senin (30/12). 

Dengan demikian, Askolani mengatakan tidak akan ada perubahan anggaran subsidi listrik dalam pelaksanaan APBN 2020. Kalaupun berubah, keputusan itu akan diambil setelah pemerintah mengevaluasi kinerja APBN di pertengahan tahun seperti biasanya untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan APBN Perubahan (APBN-P). 

Baca Juga: Subsidi pelanggan listrik golongan 900 VA batal dicabut, ini alasannya

“Pasti kami K/L akan terus berkoordinasi untuk pelaksanaan APBN 2020 ini,” pungkasnya. 

Adapun berdasarkan catatan Kontan, anggaran subsidi listrik dalam APBN 2020 sebesar Rp 54,79 triliun. Sesuai dengan kesepakatan bersama dewan legislatif saat pembahasan anggaran, pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk golongan 900 VA-RTM. 

Pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA-RTM tersebut sedianya ditujukan untuk menghemat belanja subsidi listrik pemerintah sebesar Rp 6,69 triliun. Ini berdasarkan estimasi jumlah pelanggan golongan itu sebanyak 24,4 juta dengan sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×