kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Tarif Ekspor ke AS Masih Tinggi, Apindo Desak Reformasi Iklim Usaha Domestik


Jumat, 01 Agustus 2025 / 11:25 WIB
Tarif Ekspor ke AS Masih Tinggi, Apindo Desak Reformasi Iklim Usaha Domestik
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani di Jakarta (2/4/2025).


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai belum memberikan hasil yang optimal bagi pelaku usaha nasional.

Meski telah melalui proses negosiasi, produk ekspor Indonesia tetap dikenai tarif dasar sebesar 19% oleh pemerintahan Donald Trump.

Baca Juga: Tiongkok-Amerika Bersiap Saling Adu Tinju di Pasar AI

Angka ini hampir setara dengan tarif yang dikenakan kepada negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang dengan AS, yakni di kisaran 15%–20%.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menilai, situasi ini seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan fundamental iklim usaha dalam negeri.

Menurut Shinta, tarif tinggi seharusnya menjadi pemicu pemerintah untuk menurunkan berbagai hambatan struktural yang selama ini menekan daya saing Indonesia.

“Biaya logistik Indonesia mencapai 23% dari PDB, tertinggi di ASEAN, jauh di atas Malaysia (13%) dan Singapura (8%),” ungkap Shinta kepada Kontan.co.id, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, suku bunga pinjaman usaha di Indonesia masih berada di kisaran 8%–14%, jauh lebih tinggi dibanding rata-rata negara ASEAN yang hanya 4%–6%.

Baca Juga: Trump Beri Tarif 15% – 20% bagi Negara yang Tak Nego, Tantangan Baru bagi Indonesia?

Shinta menegaskan bahwa selain memperkuat diplomasi dagang, pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan dalam negeri seperti kompleksitas perizinan, ketidakpastian hukum, serta minimnya stimulus dan insentif usaha.

Isu-isu tersebut terutama berdampak besar pada sektor-sektor padat karya seperti tekstil, furnitur, dan perikanan yang sangat bergantung pada pasar ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×