kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif cukai rokok tak naik, Bea Cukai akan fokus awasi rokok ilegal


Selasa, 20 November 2018 / 17:27 WIB
Tarif cukai rokok tak naik, Bea Cukai akan fokus awasi rokok ilegal
ILUSTRASI. SITA ROKOK TANPA CUKAI


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Padahal, tahun depan target penerimaan cukai naik menjadi Rp 165,5 triliun,  dari target penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 155,4 triliun.

Target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun depan pun ditargetkan sebesar Rp 158,85 triliun. Target ini meningkat dibandingkan target penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 148,2 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, untuk mencapai target penerimaan cukai tersebut, Ditjen Bea dan Cukai akan menguatkan pengawasan rokok ilegal. Menurut Heru, dengan fokus mengawasi rokok ilegal, maka penerimaan cukai akan bertambah.

"Kalau rokok ilegal berhasil kita tekan, maka nanti pasarnya akan diisi oleh industri yang legal. Saya akan mendapat hal positif, sisi pertama saya bisa menambah penerimaan, yang kedua adalah saya memberi ruang bagi perusahaan yang sudah legal," tutur Heru, Senin (19/11).

Di lain sisi, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, saat ini keberadaan rokok ilegal berkisar 9% hingga 11%. Akan tetapi, memberantas rokok ilegal membutuhkan waktu dan biaya yang besar mengingat rokok ilegal tersebar ke banyak daerah.

Menurut Bhima, penerimaan cukai rokok untuk tahun ini dan tahun depan akan sulit ditingkatkan karena konsumsi masyarakat stagnan di level 5%. "Apalagi tarif cukai tahun depan tidak naik. Industri rokok hanya mengharapkan konsumsi tahun politik dimana banyak tim sukses  membagi rokok sebagai logistik kampanye. Tetapi naiknya mungkin tidak signifikan," ujar Bhima.

Bhima menyarankan supaya pemerintah cepat memperluas objek barang kena cukai, seperti cukai plastik yang sudah lama ditunggu-tunggu. Tak hanya cukai plastik, cukai untuk minuman berpemanis dan kendaraan bermotor pun masih ditunggu. "Tanpa ekstensifikasi, cukai tahun depan bisa shortfall penerimaan bea cukai," tambah Bhima.

Sementara itu, terkait cukai plastik, Heru mengatakan pihaknya masih berusaha untuk melakukan koordinas dengan kementerian/lembaga. Tahun depan, Bea dan Cukai kembali menargetkan penerimaan cukai plastik sebesar Rp 500 miliar. Di tahun ini, dalam APBN target penerimaan cukai plastik ditargetkan sebesar Rp 500 miliar, namun hingga Oktober 2018 belum ada realisasi penerimaan cukai plastik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×