kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Tarif baru hutan masih tunggu revisi PP PNBP


Kamis, 13 Maret 2014 / 10:33 WIB
ILUSTRASI. Series Guillermo del Toro’s Cabinet of Curiosities, serial horor fantasi terbaru Netflix yang mengangkat kisah karya horor Guillermo del Toro, siap tayang minggu ini.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No 2/2008 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Sektor Kehutanan  belum mencapai titik kesepakatan. Akibatnya, penerapan tarif baru pada tahun ini, kemungkinan bisa tersendat.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Haryanto, kepada KONTAN, Rabu (12/3). Ia menyatakan, revisi regulasi ini masih harus dibahas lagi dengan Menko Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Belum ada kesepakatan soal tarif baru. "Terutama soal pengenaan tarif atas areal yang tidak dieksploitasi," ujar Hadi.

Rencananya Kementerian Kehutanan akan menaikkan tarif pinjam pakai kawasan hutan sampai 45,8%. Tarif tersebut dikenakan untuk berbagai kegiatan di luar sektor kehutanan. Tarif pinjam pakai di hutan lindung saat ini mencapai Rp 3 juta per hektare dan akan naik sekitar 33,3% menjadi sekitar Rp 4 juta per hektare. Sedangkan di hutan produksi, tarif awal sebesar Rp 2,4 juta per hektare menjadi Rp 3,5 juta per hektare.

Revisi peraturan yang dilakukan juga bertujuan untuk menyederhanakan perizinan dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan. Tahun ini, target PNBP dari penggunaan kawasan hutan mencapai Rp 640,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×