Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009- 2014 berakhir pada Selasa (30/9) ini. Namun sampai dengan berakhirnya masa bakti tersebut, ternyata banyak tugas yang belum mereka selesaikan. Salah satunya tugas legislasi atau membuat undang-undang.
Ketua DPR Marzuki Alie, dalam Pidato Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2014 dan Penutupan Masa Bakti Anggota DPR 2009- 2014 DPR hanya mampu menyelesaikan dan menyetujui 126 uu saja. Dari 126 uu yang berhasil disahkan tersebut, 69 di antaranya merupakan uu prioritas yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2009- 2014.
Marzuki mengakui bahwa kinerja legislasi DPR dalam menyelesaikan pembahasan uu selama 2009- 2014 tidak maksimal. "Kami menyadari pelaksanaan Prolegnas selama ini sulit mencapai target," katanya di Gedung DPR Selasa (30/9).
Marzuki mengatakan, ada beberapa permasalahan yang membuat DPR kesulitan untuk memenuhi target tersebut. Pertama, target prioritas tahunan yang terlalu tinggi dan dilakukan tanpa mempertimbangkan kapasitas dan ketersediaan waktu legislasi. Kedua, perbedaan pandangan yang panjang antara DPR dan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News