Reporter: Asep Munazat Zatnika, Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah akhirnya menyelesaikan pembahasan tingkat akhir rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2015. Hasilnya, mereka sepakat untuk mendorong target penerimaan negara menjadi Rp 1.793 triliun.
Jumlah ini naik Rp 31 triliun atau naik 1,74% dari RAPBN usulan pemerintah sebesar Rp 1.762,3 triliun. Bertambahnya jumlah penerimaan tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan perpajakan maupun penerimaan bukan pajak (PNBP).
Target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.291 triliun, naik Rp 4 triliun dari RAPBN sebesar Rp 1.287 triliun. Sementara target PNBP naik 7,34% jadi Rp 326 triliun dari sebelumnya Rp 303,7 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, salah satu pendorong penerimaan tahun depan karena nilai cost recovery aktivitas pertambangan turun sebesar US$ 0,5 miliar menjadi US$ 16 miliar. "PNBP lainnya yang meningkat adalah, bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Rp 44 triliun," kata Chatib, usai rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR, Minggu (28/9).
Chatib yakin target penerimaan pajak tersebut maupun target PNBP dapat tercapai karena pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan diyakini lebih baik, yakni sebesar 5,8%, dibandingkan tahun 2014 yang maksimal 5,5%.
Defisit 2,21%
Sementara itu, dengan bertambahnya penerimaan negara maka defisit anggaran yang disepakati ialah sebesar 2,21% dari PDB. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan defisit anggaran 2,32%. Defisit tersebut turun karena kenaikan belanja negara tahun depan tak sebesar dengan pertumbuhan pada pos penerimaan.
Anggaran belanja negara yang disepakati Rp 2.039 triliun, bertambah Rp 20 triliun dari usulan awal yang sebesar Rp 2.019 triliun. Sebenarnya, banyak pos belanja yang naik, tapi ada pula pos belanja yang berhasil dihemat sehingga kenaikannya bisa ditekan.
Kenaikan anggaran paling mencolok antara lain pada belanja pemerintah pusat khususnya kementerian/lembaga (K/L). Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan, belanja K/L disepakati Rp 647,31 triliun, bertambah Rp 46,73 triliun dari usulan pemerintah sebelumnya sebesar Rp 600,58 triliun.
Bertambahnya anggaran itu antara lain untuk membiayai kenaikan gaji pokok PNS/TNI/Polri rata-rata 6%. Ini membutuhkan tambahan anggaran Rp 4,10 triliun. Lalu, Rp 2,57 triliun untuk kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI/Polri.
Sedangkan penghematan anggaran di K/L mampu menghasilkan dana Rp 1,32 triliun. Penghematan itu berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 1,27 triliun dan Kementerian Dalam Negeri Rp 52,1 miliar.
Hasil penghematan itu dialihkan untuk menambah anggaran di K/L lain. Paling besar untuk menambah anggaran di DPR sebesar Rp 783,31 miliar. Sisanya, sekitar Rp 487 miliar untuk menambah anggaran belanja di tiga Kementerian Koordinator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News