kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.196   -3,21   -0,04%
  • KOMPAS100 1.049   -2,65   -0,25%
  • LQ45 815   -2,69   -0,33%
  • ISSI 227   0,64   0,28%
  • IDX30 427   -1,40   -0,33%
  • IDXHIDIV20 507   -1,27   -0,25%
  • IDX80 118   -0,31   -0,27%
  • IDXV30 120   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 139   -0,61   -0,44%

Target e-KTP DKI Jakarta bakal sulit tercapai


Senin, 10 Oktober 2011 / 15:36 WIB
Target e-KTP DKI Jakarta bakal sulit tercapai
ILUSTRASI. Nyamuk malaria


Reporter: Riendy Astria | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tim Kementerian Dalam Negeri meninjau Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat terkait program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Berdasarkan data kependudukan dan catatan sipil pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini sudah sekitar 1.068.457 penduduk yang sudah terdaftar.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi optimistis, seluruh penduduk di 197 kabupaten/kota termasuk 267 kelurahan di Jakarta akan terdaftar dan memiliki e-KTP di 2011. Perhitungannya, setiap kelurahan bisa melayani 300 penduduk sehari, dengan waktu tersisa sekitar 70 hari kerja lagi sampai akhir Desember 2011. "Kami sudah perhitungkan, mudah-mudahan selesai," kata Gamawan, Senin (10/10).

Gamawan meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta bekerja dengan maksimal, misalnya dengan menambah jam kerja para petugas e-KTP. Menurutnya, biaya atau honor petugas tidak akan mahal. Selain itu Gamawan juga meminta hari libur Sabtu dan Minggu kelurahan tetap buka untuk melayani pembuatan e-KTP. "Hanya Rp 11.000 per jam," katanya.

Menurut Gamawan, DKI Jakarta meminta agar batas target pelayanan e-KTP dimundurkan sampai dengan April 2012. Namun, Gamawan berharap itu tidak terjadi lantaran perangkat yang sekarang digunakan di 267 kelurahan DKI Jakarta itu merupakan perangkat yang seharusnya digunakan oleh 300 kabupaten/kota di tahun 2012. Kecuali, DKI Jakarta mau menyediakan perangkatnya.

Jadi, perangkat yang saat ini digunakan di 267 kelurahan Jakarta itu merupakan pinjaman. Pelayanan e-KTP seharusnya hanya di kecamatan, namun lantaran ingin mempercepat, untuk DKI Jakarta pelayanan dilakukan sampai ke kelurahan dengan meminjam alat yang diperuntukkan 300 kabupaten/kota di 2012.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan kalau pihaknya sulit menambah jam kerja petugas pelayanan e-KTP. Menurutnya, itu tidak masuk dalam APBD, sehingga hal itu akan mengganggu APBD secara tidak langsung.

"Menambah jam kerja tidak bisa dilakukan begitu saja, itu hubungannya dengan APBD," kata Purba di sela-sela kunjungan Mendagri ke Kelurahan Menteng.

Selain itu, dia juga tidak terlalu yakin kalau target e-KTP 7,4 juta penduduk DKI Jakarta dapat terpenuhi. Menurutnya, dalam sehari DKI Jakarta bisa melayani 35 ribu penduduk dan waktu yang tersisa hanya 70 hari, jadi paling tidak hanya bisa menyelesaikan sekitar 2,4-2,5 juta penduduk.

Kepala Bidang TI Kependudukan dan Catatan Sipil Sulistyo Prabowo mengatakan kalau hal tersebut memang sulit mencapai target. "Saat ini baru sekitar 1.068.457 penduduk nantinya ditambah sekitar 2,4 juta, tidak sampai 7,4 juta," kata Prabowo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×