kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Tanggal 15 Oktober, perangkat e-KTP sudah harus terpasang di 197 daerah


Kamis, 06 Oktober 2011 / 13:06 WIB
Tanggal 15 Oktober, perangkat e-KTP sudah harus terpasang di 197 daerah
ILUSTRASI. Liku-liku hidup Elon Musk, pernah bangkrut kini jadi orang terkaya nomor 2 di dunia. REUTERS/Steve Nesius


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah memberikan tenggat waktu penyelesaian distribusi dan pemasang perangkat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 15 Oktober mendatang. Hingga batas tersebut, seluruh perangkat sudah harus terpasang di 197 kabupaten/kota di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta semua perangkat sudah dilengkapi dan dipasang. Bila ada perangkat yang rusak, dia mengatakan konsorsium pengadaan yang harus menggantikan.

Setelah pemasangan seluruh perangkat e-KTP itu, pemerintah akan membayarkan uang muka sebesar 20% dari nilai proyek tersebut. "Jika belum lengkap, kami tak akan beri. Nanti kalau ada apa-apa, kami yang disalahkan. Tapi, sampai sekarang juga mereka belum mengajukan," katanya.

Rencananya, pemerintah akan memanggil kepala daerah untuk mengevaluasi e-KTP tersebut.

Gamawan sendiri tetap optimis sebanyak 59 juta penduduk di 197 kabupaten/kota akan memiliki e-KTP tahun ini. Dia mencontohkan pembuatan e-KTP di Jawa Timur sudah berlangsung cukup baik rata-rata 550 orang per hari per kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×