kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Tanggal 15 Oktober, perangkat e-KTP sudah harus terpasang di 197 daerah


Kamis, 06 Oktober 2011 / 13:06 WIB
ILUSTRASI. Liku-liku hidup Elon Musk, pernah bangkrut kini jadi orang terkaya nomor 2 di dunia. REUTERS/Steve Nesius


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah memberikan tenggat waktu penyelesaian distribusi dan pemasang perangkat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 15 Oktober mendatang. Hingga batas tersebut, seluruh perangkat sudah harus terpasang di 197 kabupaten/kota di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta semua perangkat sudah dilengkapi dan dipasang. Bila ada perangkat yang rusak, dia mengatakan konsorsium pengadaan yang harus menggantikan.

Setelah pemasangan seluruh perangkat e-KTP itu, pemerintah akan membayarkan uang muka sebesar 20% dari nilai proyek tersebut. "Jika belum lengkap, kami tak akan beri. Nanti kalau ada apa-apa, kami yang disalahkan. Tapi, sampai sekarang juga mereka belum mengajukan," katanya.

Rencananya, pemerintah akan memanggil kepala daerah untuk mengevaluasi e-KTP tersebut.

Gamawan sendiri tetap optimis sebanyak 59 juta penduduk di 197 kabupaten/kota akan memiliki e-KTP tahun ini. Dia mencontohkan pembuatan e-KTP di Jawa Timur sudah berlangsung cukup baik rata-rata 550 orang per hari per kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×