Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Proses penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terus berlangsung. Sampai 18 September 2011, seluruh titik pelayanan (kelurahan) yang ada di DKI Jakarta sudah melakukan pelayanan pembuatan e-KTP.
Sebanyak 267 kelurahan di DKI Jakarta sudah melakukan pelayanan, dengan kata lain seluruh alat sudah terpasang dan jaringan komunikasi data sudah dapat bekerja dengan baik. Untuk yang di luar DKI Jakarta, perkembangan juga terus terlihat.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, untuk di luar Provinsi DKI Jakarta, perangkat yang sudah didistribusikan dan sampai di kecamatan sejumlah 2.304 kecamatan. Untuk luar Jakarta, perangkat ini sudah terpasang di 127 kabupaten/kota dan 877 kecamatan per 18 September 2011.
Dari 2.034 kecamatan yang ditargetkan tahun 2011, sudah terpasang jaringan komunikasi data di 1.710 kecamatan."Sedangkan pelayanan e-KTP sudah dilaksanakan pada 421 kecamatan dalam 84 kabupaten/kota," kata Gamawan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/9). Kemendag menargetkan pemasangan jaringan komunikasi data ini, selesai pada akhir 2011.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengatakan kalau pada Oktober 2011 sebanyak 2.034 kecamatan di 197 kabupaten kota sudah bisa melakukan pelayanan seluruhnya. Jadi semuanya sudah bisa online.
"Jadi bersama yang di luar DKI Jakarta ditargetkan Oktober, sekitar 10 Oktober sudah bisa melakukan pelayanan dan online," kata Irman. Lebih lanjut Irman mengatakan, dari semua 197 kabupaten/kota sudah bisa online, maka pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan. Menunggu semuanya online agar tidak terjadi lagi adanya KTP ganda.
Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik mengatakan kalau proses pendistribusian perangkat e-KTP di daerah harus ditingkatkan lantaran masih banyak daerah yang perangkatnya belum lengkap dan belum terpasang.
"Saya merupakan salah satu orang yang pesimistis proyek e-KTP ini akan berhasil, distribusi saja belum lancar," kata Malik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News