kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

DPR panggil Mendagri soal proyek e-KTP Senin mendatang


Sabtu, 17 September 2011 / 12:02 WIB
DPR panggil Mendagri soal proyek e-KTP Senin mendatang
ILUSTRASI. Arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok mengalami penurunan sebesar 4,2% pada kuartal pertama tahun ini. .


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi II DPR yang membidangi permasalahan pemerintahan akan melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi beserta jajarannya. Agenda tersebut khusus ditujukan untuk membicarakan proyek e-KTP.

"Senin Insya Allah akan Raker dengan Mendagri, kita akan tanyakan khusus mengenai program e-KTP," ujar Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, saat acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/9/2011).

Menurut Malik, pihaknya akan menanyakan pula mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Mendagri. Persoalan NIK menjadi penting dibahas karena lanjut Malik masih banyak ditemukan NIK ganda dan proyek e-KTP belum bisa berjalan kalau masih ada permasalahan tersebut.

"Persoalan NIK juga akan kita tanyakan nanti,"jelasnya.

Selain itu, lanjut Malik, persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat yang akan dilaksanakan Senin (19/9/2011) mendatang.

"Bahwa ada uang sebesar Rp 5,8 trilliun untuk proyek e KTP tidak dipermasalahkan. Sedangkan uang Rp 1,5 milliar saja sudah seperti kiamat," pungkasnya. (Willy Widianto/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×