kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.710   -73,00   -0,41%
  • IDX 6.649   53,70   0,81%
  • KOMPAS100 869   10,09   1,17%
  • LQ45 659   7,34   1,13%
  • ISSI 231   1,75   0,76%
  • IDX30 369   4,03   1,10%
  • IDXHIDIV20 456   4,96   1,10%
  • IDX80 99   1,16   1,18%
  • IDXV30 126   1,85   1,49%
  • IDXQ30 118   1,55   1,33%

Target 3,49 Juta Lapangan Kerja 2027, Kemnaker Fokus Atasi Job Mismatch


Kamis, 03 September 2026 / 09:49 WIB
Target 3,49 Juta Lapangan Kerja 2027, Kemnaker Fokus Atasi Job Mismatch
ILUSTRASI. Pemerintah targetkan dapat penciptaan sekitar 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja pada tahun 2027 (ANTARA FOTO/Andri Saputra)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja pada 2027. Di tengah target tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) fokus mengatasi job mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, persoalan job mismatch merupakan tantangan yang telah berlangsung lama. Namun, perubahan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), otomatisasi, dan perubahan proses produksi membuat kebutuhan keterampilan industri berubah semakin cepat.

“Di satu sisi, tuntutan dari industri terkait dengan kebutuhan skill pekerja itu semakin cepat berubah. Di lain sisi, kita dari institusi pendidikan dan tentu didukung oleh pemerintah harus terus melakukan penyesuaian agar mismatch yang tadi disebutkan itu tidak terjadi,” ujar Yassierli saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Imigrasi China Diperketat, Transit Bebas Visa 240 Jam Jadi Daya Tarik

Menurut Yassierli, pemerintah menjalankan Program Pemagangan Nasional dan Pelatihan Vokasi Nasional untuk mempersempit kesenjangan tersebut. Program pemagangan menyasar lulusan perguruan tinggi, sedangkan pelatihan vokasi ditujukan bagi lulusan SMA dan SMK.

“Program pemerintah pemagangan nasional, pelatihan vokasi nasional, sebenarnya tujuan utamanya adalah untuk mengurangi mismatch tadi,” kata Yassierli.

Kemnaker juga menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui nota kesepahaman untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja.

Di sisi lain, Kemnaker melihat peluang penciptaan lapangan kerja berasal dari formalisasi pekerjaan, sektor prioritas nasional, proyek hilirisasi, jasa, hingga pertanian. 

Sektor pertanian dinilai masih memiliki ruang penyerapan tenaga kerja, sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi meningkatkan permintaan produk pertanian.

Kemnaker juga mempertahankan program padat karya sebagai salah satu instrumen penyerapan tenaga kerja.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan target 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja tersebut merupakan target makro pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN 2027.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Paksa 1,4 Juta Siswa di 6 Provinsi Belajar dari Rumah

“Target penciptaan lapangan kerja tersebut bukan target satu kementerian saja, tetapi merupakan target bersama yang harus didukung oleh berbagai sektor,” kata Anwar kepada Kontan, Minggu (30/8/2026). 

Target tersebut sejalan dengan sasaran pemerintah untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2027 ke kisaran 4,30%-4,87%.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyebut pemerintah memproyeksikan penciptaan lapangan kerja pada 2027 berada dalam kisaran 2,57 juta hingga 3,49 juta.

Purbaya menyampaikan proyeksi tersebut dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah dan Pj Gubernur Bank Indonesia, Kamis (27/8/2026).

“Angkanya (lapangan kerja) 2,57 sampai 3,49 jutaan,” kata Purbaya.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah juga akan menggunakan proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebagai indikator pembangunan baru pada 2027. Indikator tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×