kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Tanpa voting, DPR umumkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI


Rabu, 28 Maret 2018 / 18:03 WIB
ILUSTRASI. UJI KELAYAKAN CALON GUBERNUR BI


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan bahwa telah menyetujui Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dan Deputi Gubernur BI.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mekeng menyebut penetapan Perry Warjiyo dan Dody Budi Waluyo dilakukan secara mufakat. Dari 54 anggota Komisi XI DPR yang hadir, 36 diantaranya menyatakan kesetujuannya.

“Secara musyawarah mufakat 10 fraksi menyetujui Gubernur BI Perry dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo. Jadi, ini sudah diputuskan mufakat bulat,” katanya di Gedung DPR RI, Selasa (28/3).

“Jadi, masing-masing poksi menyampaikan calon mereka. Sama semua,” lanjutnya.

Menurut Mekeng, keduanya punya rekam jejak mumpuni di moneter. “Dody dulu bawahan Perry. Ini saya rasa teamwork yang baik,” ujarnya.

Setelah diputuskan dalam rapat komisi XI DPR RI, keputusan penetapan Pery dan Dody akan dibawa dalam rapat badan musyawarah dan paripurna DPR.

“Hari ini kami tulis surat ke Pimpinan DPR untuk dijadwalkan paripurna. Selasa ini kalau ada paripurna,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×