kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.080   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Tangkal dampak vorona, pemerintah siapkan stimulus fiskal dan nonfiskal


Rabu, 11 Maret 2020 / 22:41 WIB
ILUSTRASI. Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). RSUD Suradadi menjemput salah satu anak buah kapal (ABK) warga Desa Demangharjo, Kabupaten Te


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan stimulus guna meminimalisir dampak gangguan ekonomi yang diakibatkan oleh virus corona (covid-19). Stimulus yang disiapkan akan terdiri atas stimulus fiskal dan nonfiskal.

Staf Ahli Menko Perekonomian Edy Pambudy Edy menjelaskan bahwa stimulus kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat arus kas pelaku industri agar bisa menjaga ketersediaan stok bahan baku.

Baca Juga: Stimulus ekonomi jilid dua, lartas akan dihapus dan bea masuk impor ditangguhkan

Oleh karenanya, kebijakan ini menyasar dua target, yakni perorangan atau masyarakat dan juga perusahaan industri. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, stimulus fiskal nantinya akan diberikan dalam bentuk relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) 21.

Caranya sebagian dari pajak sebagai pajak nantinya bisa saja akan ditanggung oleh pemerintah. Melalui cara ini, wajib pajak perorangan diharapkan bisa membawa pendapatan dibawa pulang alias take home pay yang lebih besar sehingga memiliki kemampuan lebih untuk melakukan konsumsi.

Sementara itu, untuk memperkuat arus kas perusahaan, stimulus fiskal diberikan dengan menjaga agar aliran uang perusahaan tidak tertahan di muka dalam sistem perpajakan.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×