kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tanggapan Kadishub soal Alphard Metromini


Kamis, 20 Februari 2014 / 10:15 WIB
Tanggapan Kadishub soal Alphard Metromini
ILUSTRASI. Film Ngeri Ngeri Sedap, film Indonesia populer di bioskop ini akan segera tayang dan bisa ditonton melalui aplikasi Netflix pada bulan Oktober 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad tidak mempermasalahkan pemilik kendaraan pribadi yang mengubah warna mobilnya menjadi seperti angkutan umum. Pemiliknya pun tidak perlu izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurut Akbar, hal tersebut sah, selama kendaraan pribadi tersebut tidak digunakan untuk mengangkut penumpang. Sehingga, mobil Toyota Alphard yang dicat mirip warna metromini tidak menyalahi aturan.

"Melihat gambarnya itu kan mobil pribadi karena pelatnya hitam. Artinya, dia tidak digunakan untuk mengangkut penumpang. Jadi, enggak perlu izin dari Dinas Perhubungan kalau itu tidak digunakan untuk mengangkut penumpang," kata Akbar kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2014).

Meski begitu, Akbar menyarankan agar pemilik kendaraan menyesuaikan warna kendaraan dengan yang tertera di STNK. "Soalnya, urusannya nanti di kepolisian. Karena warna kendaraan harus sama dengan yang tertera di STNK," jelasnya.

Mobil Toyota Alphard yang dicat orange disertai kombinasi garis biru seperti warna khas metromini diketahui bernomor polisi B 61 TUH. Terdapat tulisan "metromini" di badan mobilnya. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×