Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
SINGAPURA. Jakarta belum memiliki satu lembaga yang memiliki kewenangan penuh mengatur seluruh moda transportasi. Lembaga atau otoritas macam ini dipandang penting untuk mengelola moda transportasi Jakarta yang dirasa semrawut.
Soal ini, Jakarta perlu belajar dari Singapura, Negeri Singa itu punya Land Transport Authority (LTA), lembaga yang bertugas mengatur seluruh pelayanan, baik kereta, bus, maupun taksi.
Executive LTA Jason Tung, saat menerima kunjungan rombongan PT Mass Rapid Transit (MRT) di kantornya di Singapura, Senin (20/1/2014), mengatakan, dengan adanya lembaga seperti LTA, layanan antar moda transportasi tidak akan saling tumpang tindih satu sama lain, tapi saling melengkapi.
LTA sendiri merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri Singapura. Lembaga ini bermitra dengan Departemen Transportasi.
"Kami juga menerima saran dan keluhan dari masyarakat," kata Jason.
"Jika ditemukan ada pelanggaran, operator akan dikenakan penalti," tegasnya.
Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Tukhiyat berharap, lembaga semacam LTA bisa didirikan di Jakarta. Dengan begitu, seluruh operator transportasi yang ada di Jakarta akan berada di bawah satu payung.
"Kalau di sini mudah, karena semua bus, taksi, MRT semua di bawah pengaturan LTA," ujarnya.
"Jadi saat MRT nantinya sudah jalan, semua sudah siap," kata Tukhiyat.
Karena belum ada lembaga yang memayungi seluruh moda transportasi publik di Jakarta, para operator transportasi jalan sendiri-sendiri. Akibatnya, sulit sekali mengintegrasikan masing-masing moda.
Contohnya, KRL Commuter Line yang dikelola oleh PT KCJ berada di bawah PT KAI, sementara bus Transjakarta berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Belum bicara soal Mikrolet, Metromini, Kopaja, PPD, Mayasari Bhakti, yang masing-masing memiliki otoritasnya sendiri. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News