Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan masa tanggap darurat pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang hingga 12 September 2026.
"Dan saat ini sudah kita mendapatkan perpanjangan sebesar 14 hari ke depan hingga status tanggap darurat diperpanjang sampai 12 September 2026," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga: Pendidikan Profesi Advokat Jadi Pasar Baru, Kerja Sama dengan Kampus Diperluas
Berton Panjaitan menyampaikan masa tanggap darurat sebelumnya ditetapkan berlaku pada 14-28 Agustus 2026 oleh Gubernur NTT.
Menurut Berton, perpanjangan masa tanggap darurat 14 hari ke depan penting agar bantuan dapat didistribusikan dengan baik tanpa terkendala persoalan administrasi.
Bantuan untuk korban gempa NTT
Secara keseluruhan, sebanyak 1.916 ton logistik bantuan untuk korban gempa NTT telah dikirim selama periode 15-29 Agustus 2026.
"Per tanggal 28 Agustus 2026 telah dilaksanakan distribusi bantuan via darat, yaitu tadi seperti yang saya sampaikan, dari Halim Perdanakusuma sebesar 14 ton sampai ke Surabaya," ungkapnya
"Sebanyak 22 ton bantuan dari Pos Pendukung Nasional didistribusikan melalui jalur udara menggunakan pesawat Airbus menuju Maumere pada Sabtu pagi," lanjutnya.
Sementara itu, dalam bidang kesehatan, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Nasional (Pusdalopsnas) di Labuan Bajo mendistribusikan peralatan tambahan untuk rumah sakit lapangan di Ruteng, Kabupaten Manggarai.
"Peralatan-peralatan medis yang datang dari UNICEF eh masuk ke eh Labuan Bajo. Dan ini tentu akan membuat layanan-layanan kesehatan akan lebih terfasilitasi lagi dengan baik karena peralatan ini memang dibutuhkan di rumah sakit lapangan," tuturnya.
Selain bantuan dari lembaga internasional, donasi juga datang dari pemerintah, Polri, TNI, perusahaan, perseorangan, organisasi nonpemerintah (NGO), hingga lembaga internasional.
"Semuanya itu kami ucapkan terima kasih, semoga bantuan yang diberikan ini dapat segera kami salurkan nanti ke tangan-tangan yang membutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Muktamar NU Rekomendasikan Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/29/18214891/masa-tanggap-darurat-gempa-ntt-diperpanjang-hingga-12-september.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














