kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tanam cabai berpenyakit, WNA China ditahan


Kamis, 08 Desember 2016 / 16:19 WIB
Tanam cabai berpenyakit, WNA China ditahan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

TANGERANG. Sebanyak 5.000 batang cabai ilegal disita Badan Karantina Pertanian di perbukitan kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Cabai yang disita ini berasal dari benih yang dibawa empat warga negara China.

Cabai ini diketahui mengandung bakteri Erwinia chrysanthemi yang diyakini membahayakan produksi nasional cabai di Indonesia. "Awalnya empat WNA (warga negara asing) ini diamankan petugas Imigrasi Bogor tanggal 8 November 2016 karena pelanggaran izin tinggal. Ketika diselidiki lebih lanjut, barulah diketahui keempat WNA itu ternyata bercocok tanam cabai di sana," kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Kementerian Pertanian Antarjo Dikin, Kamis (8/12/2016).

"Petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kami mengecek tanaman cabai yang usianya sudah sebulan itu," sambung dia.

Ribuan batang cabai ilegal itu ditanam di area yang sulit dijangkau seluas 4.000 meter persegi. Ketika diteliti, cabai tersebut positif mengandung bakteri yang masuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1.

Bakteri jenis ini belum pernah ada di Indonesia. Dampak dari bakteri ini adalah merusak tanaman sejenis yang ditanam di sekitarnya. Tanaman sejenis yang dimaksud, antara lain cabai, kentang, dan bawang.

"Dari hasil uji laboratorium, kami memutuskan semua cabai ilegal ini disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta," tutur Antarjo.

Meski benih cabai itu terlanjur ditanam selama sebulan, Antarjo memastikan, belum ada tanaman lain di tempat cabai ilegal ini yang terkena bakteri tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap para WNA itu, turut diamankan dua kilogram benih cabai dan satu kilogram benih bawang daun serta sawi hijau. Para pelaku kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Bogor.

Sementara itu, semua barang bukti dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, siang ini.

(Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×