kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

Tanah yang disita KPK milik saudara Rudi


Rabu, 30 Oktober 2013 / 16:59 WIB
Tanah yang disita KPK milik saudara Rudi
ILUSTRASI. Promo Abuba Steak HUT Jakarta ke-495 (Foto:Instagram/@abubasteak_)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini melalui kuasa hukumnya Rusdi A Bakar mengaku, tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan merupakan tanah milik keluarganya bernama Helli. Tanah tersebut disita KPK terkait kasus dugaan suap di SKK Migas.

"(Tanah tersebut) bukan (milik Rudi). Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Heli," ungkap Rusdi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10).

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, dalam penyitaan tersebut, KPK hanya menyita Surat Keputusan Rudi sebagai kepala SKK Migas dan tabungan putranya. "Jadi rumahnya tidak disita. Tanah yang disita itu tanah saudaranya," ujar Rusdi.

Rusdi juga mengungkapkan pembelian tahan tersebut juga ada kaitannya dengan pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga merupakan tersangka salam kasus ini.

Rusdi bilang, Helli membeli tanah tersebut dengan uang hasil pinjaman kepada Deviardi. Rencananya uang tersebut akan dibayarkan setelah Lebaran. Namun belum sempat dibayarkan karena Deviardi sendiri telah tertangkap KPK.

"Pak Helli beli tanah itu. Kemudian meminjam duit ke Pak Ardi. Kemudian mau dibayar habis Lebaran. Mungkin karena tanah itu terkait duit Pak Ardi jadi (tanah itu) disita," tambah Rusdi. Rusdi juga bilang, akta jual beli tanah tersebut juga diatasnamakan Helli, bukan Rudi.

Sebelumnya, dua hari lalu tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ditiga lokasi terkait kasus ini. KPK menggeledah dan menyita rumah yang diduga milik Rudi di Jalan Haji Ramli Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK juga menggeledah Apartemen Lavande di Jalan Dr Supomo, Tebet, Jakarta Selatan yang diduga milik salah satu saksi terkait kasus tersebut dan di rumah yang diduga milik Rudi di Jalan Anatomi, Kelurahan Cigadung, Bandung.

Kasus dugaan suap di SKK Migas sendiri terungkap dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT KOLP Indonesia Simon Tanjaya dan swasta, Deviardi. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda pada 13 Agustus.

Rudi pelatih golfnya, Deviardi diduga menerima pemberian hadiah berupa uang senilai US$ 70.000 dari Simon. Diduga juga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun berkas tersangka Simon telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejak 11 Oktober lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×