kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK rekonstruksi penangkapan Rudi Rubiandini


Jumat, 04 Oktober 2013 / 20:11 WIB
KPK rekonstruksi penangkapan Rudi Rubiandini
ILUSTRASI. Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Kesuburan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (4/10) melakukan rekonstruksi peristiwa penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif, Rudi Rubiandini.

"Penyidik melakukan rekonstruksi penangkapan SGT (Simon Gunawan Tanjaya, Petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia), RR (Rudi Rubiandini, kepala SKK Migas), dan D (Deviardi, swasta)," ujar Johan Budi, kepada wartawan, Jumat (4/10).

Rekonstruksi penangkapan tersebut dilakukan di empat lokasi berbeda. Yakni, di Bank Mandiri Wisma Mulia dan Bank Mandiri Pusat di Jenderal Gatot Subroto.

Dua tempat rekonstruksi lainnya dilakukan di lobi pintu keluar PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, dan di rumah RR Jalan Brawijaya 8 No.30, Jakarta.

Kasus dugaan suap di SKK Migas sendiri terungkap dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi Rubiandini, Simon Tanjaya dan Deviardi.

Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×