kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tambang timah berhenti mendadak, ekonomi Babel bisa kolaps


Senin, 28 Mei 2018 / 15:49 WIB
Tambang timah berhenti mendadak, ekonomi Babel bisa kolaps
ILUSTRASI. Suasana Penambagan Timah Tradisional di Bangka


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) berharap agar transformasi ekonomi masyarakat Bangka Belitung dari pertambangan ke sektor lain, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata dilakukan secara bertahap.

Transformasi bertahap perlu dilakukan karena selama ini tambang timah sudah menjadi bagian vital bagi masyarakat setempat. Jika dihentikan secara mendadak, perekonomian daerah bisa kolaps.

Hal itu dikatakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman. Dia bilang masyarakat Babel saat ini tak bisa lepas dari pertimahan. Buktinya, ketika ada perubahan aturan ekspor timah yang membuat para smelter tidak bisa melakukan ekspor selama tiga bulan, pertumbuhan ekonomi di Babel langsung turun drastis dari 5,3% ke 2,6%.

 “Bukan berarti kita langsung mencabut atau keluar dari penambangan. Sedikit demi sedikit lah. Kalau langsung, bisa kolaps kita. Kontribusi tambang timah pada PAD Babel saat ini cukup tinggi, yakni 20% dari Rp 2,9 triliun. Kalau distop, berapa APBD kita nantinya?’’ ujarnya dalam rilis yang diterima KONTAN, akhir pekan lalu.

Erzaldi menambahkan, sudah waktunya pengusaha tambang timah di Babel menggunakan teknologi ramah lingkungan. Dengan demikian, kerusakan lingkungan bisa diminimalisasi. Dia mengakui kerusakan lingkungan memang lebih banyak disebabkan oleh tambang ilegal.

“Kalau yang legal seperti PT Timah, itu bagus, malah memerhatikan dampak lingkungan. Untuk masyarakat, kamu boleh menambang, tapi menambanglah di tempat yang benar, dengan cara yang benar,’’ katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×