kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tambahan Penerimaan Pajak dari Kenikan Harga Komoditas Berkurang di Tahun 2023


Rabu, 17 Agustus 2022 / 11:45 WIB
Tambahan Penerimaan Pajak dari Kenikan Harga Komoditas Berkurang di Tahun 2023
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal tetap mendapatkan tambahan penerimaan pajak dari peningkatan harga komoditas. Sayangnya, windfall profit dari kenaikan harga komoditas pada tahun 2023, diproyeksi berkurang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perkiraan tambahan penerimaan pajak dari tingginya harga komoditas pada tahun 2023 sebesar Rp 211,8 triliun, atau lebih rendah dari outlook tambahan penerimaan pajak akibat windfall profit di tahun ini yang capai Rp 279,8 triliun.

“Kita tahu, kita mendapatkan pendapatan ekstra dari windfall harga komoditas. Namun, ini tidak akan terulang lagi dan harga komoditas mulai normalisasi,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8) di Jakarta.

Meski begitu, dirinya masih optimistis untuk bisa mendulang penerimaan pajak sebesar Rp 1.715,1 triliun pada tahun 2023. Target penerimaan pajak pada RAPBN 2023 ini terpantau naik 6,7% dari outlook penerimaan pajak pada tahun 2022 yang sebesar Rp 1.608,1 triliun.

perpBaca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Global, Target Penerimaan Perpajakan 2023 Cukup Menantang

Untuk mencapai target tersebut, Sri Mulyani mengandalkan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang antara lain integrasi data perpajakan. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pemerintah juga akan melakukan penguatan reformasi bidang sumber daya manusia (SDM), organisasi, proses bisnis, pengawasan, dan penegakan hukum.

Nah, dengan target penerimaan pajak yang meningkat pada tahun depan, Sri Mulyani tetap akan memberikan insentif pajak yang terarah dan terukur. Namun, dirinya belum bisa memberikan secara rinci insentif pajak apa saja yang akan diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×