Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) menilai kebijakan pemerintah untuk menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 15,8 triliun tidak perlu.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jumat (11/9) menyepakati anggaran program PEN tahun depan menjadi Rp 372,3 triliun atau naik 4,4% dari pagu sebelumnya sebesar Rp 356,5 triliun yang ditetapkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di pertengahan bulan lalu.
“Menurut saya, tidak perlu ada cadangan anggaran PEN. Karena pemerintah masih punya wewenang untuk mengubahnya sesuai kebutuhan pada tahun depan,” kata Ekonom CORE Piter Abdullah kepada Kontan.co.id, Jumat (11/9).
Baca Juga: Tok! Anggaran program PEN tahun 2021 naik Rp 15,8 triliun
Piter mengatakan, tahun depan adalah tahun yang penuh ketidakpastian. Baik dari sisi penanganan kesehatan maupun ekonomi. Penyelesaian dua masalah tersebut tidak bisa dipisahkan.
Makanya, Piter bilang, pemerintah jangan terburu-buru mengubah RAPBN 2021. Sebab, tahun depan segala risiko sangat mungkin terjadi. Termasuk penambahan anggaran program PEN yang tergantung dari penanganan pemerintah.
“Saya kita kita tidak perlu kaku dengan APBN. Pemerintah punya keleluasaan untuk mengubah APBN sesuai Perppu 2020,” kata Piter.
Adapun perubahan APBN 2021 sebagai berikut, pertama, penerimaan negara turun Rp 32,7 triliun. Belanja negara naik Rp 2,5 triliun. Sehingga defisit APBN 2021 jadi 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sementara dari sisi pembiayaan naik Rp 35,2 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, bertambahnya postur pembiayaan ini untuk menyesuaikan perubahan besaran defisit 2021.
Sebagai catatan, perubahan belanja tahun depan karena realokasi cadangan penyesuaian pendidikan ke pembiayaan. Serta, tambahan cadangan belanja program PEN 2021 sebesar Rp 15,8 triliun.
Di sisi lain, perubahan pembiayaan anggaran melalui tiga skema. Pertama, tambahan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 34,9 triliun. Kedua, penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) Rp 15,8 triliun. Ketiga, tambahan cadangan pembiayaan pendidikan Rp 15,4 triliun.
Selanjutnya: Pertumbuhan ekonomi 2021 direvisi jadi 5%, DPR minta pemerintah kerja maksimal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News