Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengumumkan kebijakan stimulus perekonomian, salah satunya dalam bentuk penambahan manfaat pada Kartu Sembako tahun 2020 untuk menopang pertumbuhan konsumsi masyarakat.
Mulai Maret nanti, nilai manfaat Kartu Sembako akan dinaikkan sebesar Rp 50.000 sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan total Rp 200.000 per bulannya.
“Kami buat paket stimulasi yang salah satunya untuk menyasar konsumsi karena kuartal terakhir tahun 2019 kita juga sudah melihat konsumsi masyarakat turun di bawah 5%,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (26/2).
Baca Juga: Gara-gara virus corona, Sri Mulyani akui defisit APBN 2020 akan melebar dari target
Tambahan manfaat Kartu Sembako tersebut akan diberikan pada sebanyak 15,6 juta KPM dalam periode waktu pembayaran tambahan bantuan selama enam bulan ke depan. Oleh karena itu, kebutuhan anggaran tambahan untuk program Kartu Sembako ini mencapai Rp 4,56 triliun.
Adapun, pemerintah melalui APBN 2020 sebelumnya telah menetapkan anggaran Kartu Sembako sebesar Rp 28,08 triliun. Hingga Februari ini, total realisasi Kartu Sembako tercatat sebesar Rp 4,46 triliun.
Pemerintah menghitung, besaran tambahan manfaat pada Kartu Sembako berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga sebesar 0,034% dan menurunkan angka kemiskinan sekitar 0,114%.
Baca Juga: Sri Mulyani beberkan sejumlah strategi pemerintah untuk genjot industri pariwisata
Tambahan manfaat Kartu Sembako ini juga dipastikan pemerintah tidak mendorong perubahan harga secara jangka ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News