kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.766   32,00   0,18%
  • IDX 6.210   -45,39   -0,73%
  • KOMPAS100 824   -6,77   -0,82%
  • LQ45 625   0,06   0,01%
  • ISSI 212   -0,72   -0,34%
  • IDX30 354   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 435   0,16   0,04%
  • IDX80 94   -0,30   -0,32%
  • IDXV30 115   -1,11   -0,96%
  • IDXQ30 114   0,62   0,55%

Tambah gemuk, Kemensos tambah satu Dirjen


Minggu, 10 Mei 2015 / 13:16 WIB
ILUSTRASI. Kels Fair tawarkan diskon produk-produk elektronik dan home appliance dari Informa Electronic


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangai Peraturan Presiden nomor 45 Tahun 2015, tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam aturan tersebut, diketahui jumlah posisi Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kemensos bertambah.

Sebelumnya, di Kemensos hanya ada tiga Dirjen, yang terdiri dari dirjen perlindungan dan jaminan sosial, dirjen rehabilitasi sosial, dan dirjen pemberdayaan sosial. Namun, kini ditambahkan datu lagi dirjen penanganan fakir miskin.

Seperti dikutip dari laman www.setkab.go.id, dirjen baru ini, sebelumnya berada di bawah dirjen pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan. "Dibandingkan dengan struktur sebelumnya, maka jumlah dirjen di kemensos bertambah satu," begitu bunyi petikan penjelasan yang dikutip KONTAN dari laman setkab.go.id, Minggu (10/5).

Adapun, Perpres ini sebelumnya ditandatangani oleh Jokowi pada tanggal 22 April 2015 lalu. Dan aturan ini sudah mulai berlaku sejak penetapan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×