kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.853   51,00   0,30%
  • IDX 8.247   -43,57   -0,53%
  • KOMPAS100 1.166   -6,19   -0,53%
  • LQ45 837   -4,80   -0,57%
  • ISSI 296   -0,54   -0,18%
  • IDX30 435   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   0,84   0,16%
  • IDX80 130   -0,69   -0,52%
  • IDXV30 143   0,91   0,64%
  • IDXQ30 141   -0,11   -0,08%

Takut penerimaan negara terganggu, pemerintah serius usut kasus pajak


Jumat, 14 Januari 2011 / 18:17 WIB
Takut penerimaan negara terganggu, pemerintah serius usut kasus pajak


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menjamin, penanganan kasus pajak tidak pandang bulu. Menurutnya, masalah mafia pajak ini menjadi prioritas untuk segera dipecahkan karena bila tidak terselesaikan akan mengganggu kepercayaan masyarakat membayar pajak.

Kuntoro mengatakan, pihaknya tidak memandang siapapun pelaku kasus pajak ini. Bila pelakunya bersalah, menurutnya, akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. "Saya kira kalau soal pajak tidak perlu melihat orang kecil atau orang besar," ujar Kuntoro usai memimpin rapat percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat di Istana Wakil Presiden, Jumat (14/1).

Kuntoro mencontohkan, kasus manipulasi pajak yang melibatkan bekas pegawai pajak Gayus Tambunan. Menurutnya, aparat penegakan hukum seperti polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan bekerjasama mengungkapkan kasus tersebut.

Selain itu, Kuntoro mengatakan pihaknya akan memantau penanganan kasus tersebut. "Supaya apabila ada hal-hal yang menghambat kita bisa membantu untuk memecahkan bagaimana memuluskan hambatan tadi," kata Kuntoro yang juga Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Janji yang sama diucapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya. Agus menjamin Kementerian Keuangan akan terbuka kepada aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus Gayus. Menurutnya, Kementerian Keuangan berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak.

Sebab, Agus mengatakan sekitar 70% penerimaan negara mengandalkan sektor perpajakan, baik pajak maupun bea cukai. Makanya, Agus berjanji menindak tegas siapapun pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang melanggar hukum. "Kalau ada yang nakal, pemalsuan restitusi pajak, melakukan pemalsuan di pengadilan semua harus ditindak," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×