kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Tak semua sudah icip-icip gurihnya dividen migas


Kamis, 10 Desember 2015 / 06:55 WIB
Tak semua sudah icip-icip gurihnya dividen migas


Reporter: Andri Indradie, Silvana Maya Pratiwi , Tedy Gumilar | Editor: Tri Adi

Ada seribu-satu contoh untuk menggambarkan masih kacaunya industri minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Cuma, yang bikin kekacauan berubah menjadi petaka, menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur (Jatim) Dewi J. Putriatni, industri ini bagaikan ruangan gelap di mana hanya beberapa orang saja yang boleh masuk. “Daerah tidak punya kewenangan,” keluhnya ke Tabloid KONTAN.

Transfer pengetahuan dari pemerintah pusat ke daerah masih seret. Alhasil, pejabat-pejabat di daerah tak ubahnya orang buta dan bergerak serampangan ketika mengurusi pengelolaan sektor migas dari hulu sampai hilir. Kebutaan ini berbuntut panjang dan bikin masalah makin pelik.

Hanya segelintir orang yang kemudian bertangan terampil mengail cuan di kolam migas. Akibatnya, bukan untung, seringkali pemerintah daerah (pemda) malah buntung. “Banyak daerah merasa potensi migasnya dikeruk, tapi masih belum memperoleh apa-apa,” ujar Dewi.

Pemda sama sekali tak punya data akurat tentang migas dan kewenangan penuh. Pusat sering abai terhadap berbagai usulan yang disampaikan pemda. Regulasi-regulasi yang terbit malah terkesan membebani pemda. Contoh, regulasi saham partisipasi alias participating interest (PI) yang kini sedang mendapat perhatian pemda.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu dan Migas (SKK Migas) Elan Biantoro bercerita, dulu kebijakan PI hanya sekadar janji. Sama sekali belum bisa terwujud sebagaimana seharusnya karena pemerintah pusat tak memfasilitasi atau membantu pemda memiliki 10% saham PI.


Hasil saham partisipasi
Banyak pemda yang tak punya duit untuk menebus saham PI. Maka, terciptalah perjanjian-perjanjian antara pemda lewat badan usaha milik daerah (BUMD) dengan pihak-pihak swasta agar PI bisa terbeli. Situasi ini makin ruwet lantaran pemda tak didukung pejabat-pejabat mumpuni. Akibatnya bukan cuma kontrol pemda jadi lemah, bahkan sektor migas menjadi semacam kolam bermain atau lumbung bagi pihak yang cuma cari untung. “Akhirnya, dari PI 10%, BUMD cuma dapat 2%. Yang 8% masuk ke perusahaan swasta dari China-lah, Australia-lah, yang berada di balik BUMD-BUMD tersebut,” ujar Elan.

Kualitas pejabat di pemda menjadi kunci supaya BUMD-BUMD makin berkembang. Yang terjadi akhirnya, pemda cuma kebagian secuil untung dari PI, sedangkan bisnis BUMD “jalan di tempat”.

Tengok saja, bisnis BUMD di Indonesia sangat jauh tertinggal jika dibanding Malaysia. “Petroleum dan M3nergy itu besar sekarang. BUMD bisa sehebat itu karena apa? Karena diisi oleh orang-orang yang punya kemampuan entrepreneur sehingga bisnisnya jalan. Kalau BUMD kita, mana yang berkembang?” tanya Elan.

Memang, satu-dua BUMD punya performa lumayan karena konsisten mendatangkan dividen ke pendapatan asli daerah (PAD). Sementara yang lain, masih berjibaku dengan persoalan-persoalan berbau politik, kongkalikong, pat-gulipat, dan lain sebagainya.

Mari kita cermati bagaimana PI di berbagai blok migas memberi manfaat untuk daerah sampai hari ini.


• Blok Cepu
Para pemegang saham Blok Cepu terdiri dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Pertamina EP Cepu yang masing-masing menggenggam 45% saham, serta empat BUMD mempunyai 10% saham. Empat BUMD tersebut adalah PT Sarana Patra Hulu Cepu (Provinsi Jawa Tengah),
PT Blora Patragas Hulu (Kabupaten Blora), PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Provinsi Jatim) dan PT Asri Dharma Sejahtera (Kabupaten Bojonegoro).

Lewat BUMD masing-masing, Jateng punya 1,09% saham, Blora 2,18%, Jatim 2,24%, dan Bojonegoro 4,49% saham. Sampai saat ini, jelas Dewi, belum ada perubahan saham sejak pertama kali empat Daerah itu meneken naskah kesepakatan pengelolaan migas tanggal 2 Februari sembilan tahun silam.

Cuma, perlu diingat, semua BUMD itu menggandeng pihak swasta agar mampu membeli sejumlah saham PI tersebut. “Kalau tanpa menggandeng swasta, duitnya dari mana? Itu saja Jatim sudah ngoyo. Lagipula menggandeng swasta itu tidak melanggar aturan,” lanjut Dewi.

Teguh Dwi Paryono, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, bilang, BUMD Jateng menggandeng perusahaan swasta dari Jakarta. Lupa dengan nama detail perusahaan rekanan swasta itu, yang jelas sejauh ini BUMD memberikan dividen sekitar Rp 2 miliar ke PAD.

Sedangkan BUMD Blora merangkul PT Anugrah Bangun Sarana Jaya (ABSJ) Surabaya untuk membeli saham PI. Menurut Pejabat Bupati Blora
Ihwan Sudrajat, dividen yang diterima Blora sejauh ini sekitar Rp 1 miliar. “Tahun depan, tidak terima dividen karena ada masalah pajak yang menunggak dan harus dibayar,” ujar Ihwan.

Demikian pula Jatim dan Bojonegoro. Bojonegoro merangkul PT Surya Energi Raya, perusahaan milik Surya Paloh. Direktur PT Surya Energi Raya Sugeng Suparwoto mengatakan, salah satu kewajiban Surya Energi adalah menyediakan pendanaan.

Lantaran harga minyak dunia begitu rendah dan terlambatnya proyek Blok Cepu lebih dari tiga tahun dari Plan of Development (POD) awal, sampai sekarang belum ada dividen. “Bahkan masih ada tagihan atau cash call yang harus dibayarkan untuk membiayai proyek,” kata Sugeng.

Sampai saat ini, Sugeng melanjutkan, secara akumulatif, pihaknya telah memenuhi kewajiban cash call sebesar kurang lebih US$ 119 juta. Cass call secara keseluruhan hingga akhir November sebesar US$ 216 juta, yang sebagian ditutup dari revenue dari cost recovery. “Jadi, kami masih defisit. Bahkan, cash call sebagai biaya proyek masih terus berlangsung karena development project belum seluruhnya selesai,” tegas Sugeng ke Tabloid KONTAN.


• Blok Pase
T. Syakur, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) NAD, bercerita, Blok Pase merupakan satu-satunya blok di mana Pemda NAD mempunyai saham PI sebesar 25% lewat Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Sementara 75% sisanya, dimiliki oleh Triangle Energy Global (TEG). Keduanya membentuk perusahaan joint venture (JV) Aceh Pase Global Energy (APGE) untuk mengelola produksi Blok Pase.

Sampai saat ini, PDPA belum mendulang dividen sepeserpun gara-gara belum ada hasil produksi yang bisa dinikmati.
“Makanya anjlok betul di PDA kami, pasca habisnya operasi Arun,” tutur Syakur.

Yang menarik, Blok Pase ternyata sarat kabar kontroversi. Wilayah kerja seluas 933 kilometer persegi dan terletak di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara ini sempat jadi sorotan gara-gara Triangle menjual saham yang dikempitnya ke PT Enso Asia yang berkantor di Jakarta. Konon, penjualan ini dilakukan tanpa persetujuan Pemda NAD.

Cerita  bermula dari langkah ExxonMobil menjual Blok Pase ke TEG. Ringkas cerita, Juli 2015 mengumumkan Sale and Purchase Agreement yang intinya TEG telah menjual 100% hak pengelolaan Blok Pase ke PT Enso Asia di Jakarta. Belakangan, ketahuan bahwa TEG sebenarnya punya utang ke SKK Migas berupa signature bonus sebesar US$ 500.000.

Menanggapi kabar ini, Syakur menampiknya. Kata dia, semua proses penjualan saham dari Triangle ke pemegang saham yang baru telah melalu semua proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menampik jika pejabat pemda sama sekali tidak mengetahui penjualan saham oleh Ttriangle.

Kata Syakur, tidak ada yang berubah pada struktur kepemilikan di Blok Pase. Hanya saja, memang terjadi perubahan pada pemilik saham 75% tersebut. “Dan perubahan kepemilikan saham tersebut tidak melanggar aturan manapun. Sedangkan proses penjualan sudah dilaksanakan dengan semua aturan yang ada,” tegas Syakur.


• Blok Rimau
Meskipun tak cukup signifikan nilai PI-nya, BUMD Sumatra Selatan (Sumsel), Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE), menarik diceritakan. PDPDE mempunyai PI 5% di Blok Rimau bersama dengan Medco E&P Rimau yang punya 95%.

PDPDE sempat mengemuka sekitar tiga tahun lalu lantaran PT Rukun Raharja Tbk (Raja) mengakuisisi 51% kepemilikan saham PDPDE. Sejak itulah, bisnis PDPDE moncer.

Bukan hanya mengoperasikan penjualan gas milik Raja di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan saja, Group PDPDE juga masuk ke berbagai sektor bisnis. Sebut saja perbankan, dari mulai BPR sampai bank pemerintah daerah. Bahkan, PDPDE juga menjadi pemegang saham klub sepak bola Sriwijaya FC.

Maka tak heran jika Kepala Distamben Sumsel Robert Heri sesumbar, PDPDE jelas menyokong pembangunan di Sumsel. Sayang, Heri tak menjelaskan detil sebesar apakah manfaat 5% saham PI di Blok Rimau. Dia cuma bilang, “Jelas dong kalau PDPDE masuk ke keuntungan kas Daerah,” celetuknya.


• Blok Langgak & CPP
Cerita kurang sedap soal pengelolaan blok migas oleh BUMD-swasta tersiar dari Riau. Pada 19 April 2010, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), BUMD milik Pemprov Riau mengambil-alih pengelolaan blok Langgak yang sebelumnya dikuasai PT Chevron Pacific Indonesia.

Namun, setahun sebelumnya, SPR ternyata sudah menggandeng pemodal asal Singapura, Kingswood Capital Ltd. Keduanya lantas membentuk PT SPR Langgak untuk mengelola blok tersebut dengan kepemilikan 50%:50%. Sudah kepemilikannya kecil, keuntungan yang didapat Riau juga minimal.
Pemprov Riau baru dua kali menerima dividen senilai total Rp 10 miliar.

Pada tahun 2012, 2013, dan 2014, tak ada sama sekali jatah dividen yang diterima Riau. Total dividen yang sudah diserahkan ke Riau jauh lebih kecil ketimbang penyertaan modal yang diserahkan pemprov Riau yang mencapai lebih dari Rp 49 miliar. Padahal, hitung-hitungan Syahrial Abdi, Kepala Dinas ESDM Riau, mustinya dividen yang diterima lebih besar.

Sudah begitu, manajemen SPR juga terkesan tak mau terbuka soal pengelolaan Blok Langgak. Atas dasar itulah, tahun lalu pemprov Riau meminta BPKP Riau untuk melakukan audit terhadap SPR. Ibarat pesakitan, kata Syahrial, Pemprov Riau ingin tahu persoalan sesungguhnya di tubuh BUMD tersebut. Lucunya, manajemen SPR malah menolak tim audit yang dikirimkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Kesal karena merasa tak dihargai, Pemprov Riau lantas mencopot seluruh direksi dan komisaris PT SPR pada November 2015. “Manajemen diganti semua. Sekarang dalam tahap pembenahan. Audit akan diteruskan,” kata Syahrial.

Yang lebih lucu lagi,  pemprov Riau malah tak tahu sama sekali siapa itu Kingswood. Penelusuran Tabloid KONTAN sampai saat ini juga belum menemukan profil Kingswood Capital Ltd. termasuk siapa pemiliknya.

Yang jelas, Kingswood adalah nama asing di dunia migas, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Satu-satunya blok migas yang dikelola, ya, cuma Blok Langgak. “Siapa Kingswood, sedang kita telusuri. Nanti akan terlihat dari hasil audit,” kata Syahrial.

Namun, Riau juga punya BUMD yang performanya cukup bagus, yaitu PT Bumi Siak Pusako (BSP). Bersama PT Pertamina, BSP membentuk Badan Operasi Bersama (BOB) untuk mengelola Blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP). Cukup menarik lantaran pemilik saham di BUMD ini terdiri dari delapan pemda tingkat II, sisalnya sekitar 18% dimiliki Pemprov Riau.

Saban tahun, BUMD memasok dividen ke PAD yang nilainya cukup besar. Tahun 2013, dividen BSP sekitar Rp 53 miliar. Setahun berikutnya memang turun ke angka Rp 49 miliar gara-gara harga minyak dunia anjlok. Yang jelas, terang Syahrial, Pemprov Riau sudah balik modal. “Modal disetor sekitar Rp 49 miliar,” katanya.    


Laporan Utama
Mingguan Kontan No. 11-XX, 2015

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×